Pilpres 2024

Sindir Jokowi, Feri Amsari: Kami Dilarang Teriak Curang tapi yang Lain Boleh Teriak Sudah Menang

Sebut Jokowi tak tahu hak warga negara, Feri Amsari: Kami dilarang teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak sudah menang.

Sumber: KOMPAS TV
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. Sebut Jokowi tak tahu hak warga negara, Feri Amsari: Kami dilarang teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak sudah menang. 

Dengan bukti tersebut, MK memutuskan yang kalah dalam perhitungan suara untuk naik menjadi kepala daerah di daerah tersebut.

Contoh lainnya juga terjadi pada Pilkada Waringin Barat Kalimantan Tengah.

Baca juga: Dilarang Jokowi Teriak Curang, Disarankan Lapor Bawaslu dan MK, PDIP Singgung Independensi Pengawas

MK mendiskualifikasi pihak yang menang dan menyatakan pihak yang kalah menjadi pemenang.

Menurut Mahfud, contoh-contoh sengketa pemilu itu telah menjadi yurisprudensi atau keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam Undang-Undang.

Yurisprudensi ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.

"Jadi, ini sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum), di peraturan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) itu ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif itu,” kata Mahfud.

“Jadi, ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, tetapi juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi," imbuhnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved