Pilpres 2024

Hasil Real Count Pilpres 2024 di Kaltim, Data Masuk 60.35 Persen, Prabowo Sapu Bersih Seluruh Kota

Berikut hasil real count Pilpres 2024 di Kaltim. Data masuk 60.35 persen. Prabowo Subianto sapu bersih seluruh kota.

Instagram aniesbaswedan/prabowo/ganjar_pranowo
SURVEI CAPRES - Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Berikut elektabilitas capres terkuat di seluruh Jawa. Survei Pilpres 2024 terbaru jelang pencoblosan. Jadwal pencoblosan hanya tinggal hitungan hari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.

Berikut hasil real count Pilpres 2024 di Kaltim.

Data masuk sampai saat ini menurut webiste resmi KPU sebesar 60.35 persen.

Capres Prabowo Subianto sapu bersih seluruh kota di Kaltim.

Ya, paslon Prabowo-Gibran menang mutlak di Kaltim.

Berdasarkan update suara pada 19 Februari 2024, pukul 16:00:15 WIB.

Progress suara masuk 6905 dari 11441 TPS (60.35 persen)

Baca juga: Sengketa Pilpres di MK Dinilai Sulit Ubah Hasil Pemilu, Zainal Arifin Mochtar Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Terjawab Kapan Pengumuman Resmi KPU Terkait Hasil Pilpres 2024 dan Pileg 2024, Cek Jadwal di Sini

Baca juga: Hasil Real Count Pilpres 2024 KPU vs KawalPemilu Hari Ini, Cek Perbedaan Suara Anies-Muhaimin

Perolehan Suara

H. ANIES RASYID BASWEDAN, Ph.D. - Dr. (H.C.) H. A. MUHAIMIN ISKANDAR: 161.790 suara.
H. PRABOWO SUBIANTO - GIBRAN RAKABUMING RAKA: 607.312 suara.
H. GANJAR PRANOWO, S.H., M.I.P. - Prof. Dr. H. M. MAHFUD MD: 184.809 suara.

Hasil real count KPU yang dirilis di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/64, Prabowo-Gibran 68 persen, Anies - Cak Imin 20 persen dan Ganjar - Mahfud MD 10 persen di Kaltim.

Disclaimer:

Update 19 Februari 2024 16:00:15

Progress: 6905 dari 11441 TPS (60.35 % )

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Baca juga: Beda Hasil Pilpres 2024 Versi Real Count KPU dengan KawalPemilu.org di Jakarta, Prabowo atau Anies?

Jadwal Penguman Resmi Real Count KPU

Terjawab sudah siapa pemenang Pemilu 2024? cek jadwal pengumuman resmi KPU dan cara cek real count di pemilu2024.kpu.go.id.

Ulasan seputar siapa pemenang Pemilu 2024, jadwal pengumuman resmi KPU dan cara cek real count di pemilu2024.kpu.go.id sedang menjadi sorotan.

Hasil quick count atau hitung cepat Pemilu dan Pilpres 2024 akan langsung ditampilkan dua jam setelah pemungutan suara selesai.

Quick count dapat disaksikan langsung dari siaran televisi maupun lembaga surveri yang sudah mendapatkan izin resmi dari KPU.

Namun perlu dicatat bahwa quick count bukanlah hasil resmi dan final dari Pemilu dan Pilpres 2024.

Nantinya KPU akan melakukan rekapitulasi dan mengumumkan secara resmi hasil Pemilu dan Pilpres 2024.

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, yang menjelaskan bahwa penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Artinya pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024), dilansir Kompas.tv.

Nantinya, apabila ada putaran kedua, pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.

Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara akan diumumkan paling lambat 20 Juli 2024.

Baca juga: Kubu Anies-Ganjar Kian Mesra, Temukan 4 Pelanggaran Pilpres, Sebut Jokowi Terlibat Menangkan Prabowo

Jadwal Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023.

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023.

Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024.

9. Masa tenang: 11-13 Februari 2024.

10. Pemungutan dan penghitungan suara:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024.

Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

11. Penetapan hasil Pemilu:

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Jika terdapat putaran kedua, maka jadwal pemilu 2024 akan berlanjut dengan tahapan sebagai berikut:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.

2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.

3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024.

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024.

5. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Baca juga: Terjawab Kapan Pengumuman Resmi KPU Terkait Hasil Pilpres 2024 dan Pileg 2024, Cek Jadwal di Sini

Cara Cek pemilu2024.kpu.go.id

Real count hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah dapat dipantau oleh publik melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Real count Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa dipantau langsung oleh publik dengan mengakses laman resmi KPU.

Update dan live streaming real count dapat diakses melalui pemilu2024.kpu.go.id.

Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.

Dalam situs ini, terdapat dua jenis data hasil penghitungan suara yang tersaji.

Ada data numerik berbentuk tabel dan diagram hasil penerjemahan otomatis lewat teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).

Di samping itu, ada pula menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.

Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Tahun ini, rencananya real count akan dilakukan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.

Apabila seluruh suara sudah dihitung, real count oleh KPU selanjutnya akan digunakan sebagai dasar keputusan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Serba-serbi Pilpres 2024 - Diancam Dicoret dari KK, Suami Tinju Istri, hingga Menantu Diusir Mertua

Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum, setidaknya ada tiga informasi yang ditunjukkan dalam real count KPU.

Berikut di antaranya:

* Informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum

* Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU

* Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos memastikan bahwa publik bisa mengakses form C. Hasil melalui laman penghitungan real count di infopemilu.kpu.go.id.

Betty menyampaikan, informasi yang dibuka ke publik berupa foto formulir C. Hasil yang diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi SiRekap.

Selain itu, data hasil pembacaan formulir C.Hasil juga akan diunggah dalam bentuk diagram.

Dengan begitu, publik bisa mengetahui rekapitulasi suara peserta Pemilu 2024.

Itulah tadi ulasan siapa pemenang Pemilu 2024? cek jadwal pengumuman resmi KPU dan cara cek real count di pemilu2024.kpu.go.id. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved