Pileg 2024

Nasib Caleg PDIP di Ujung Tanduk, Imbas Kekalahan Ganjar-Mahfud MD, Terancam tak Dilantik Megawati

Tengok nasib caleg PDIP di ujung tanduk. Imbas kekalahan Ganjar-Mahfud MD, caleg pemenang PDIP terancam tak dilantik Megawati.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Politisi PDIP, Megawati Soekarnoputri - Tengok nasib caleg PDIP di ujung tanduk. Imbas kekalahan Ganjar-Mahfud MD, caleg pemenang PDIP terancam tak dilantik Megawati. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pileg 2024 terkini.

Tengok nasib caleg PDIP di ujung tanduk.

Imbas kekalahan Ganjar-Mahfud MD, caleg pemenang PDIP terancam tak dilantik Megawati sebagai anggota DPR RI terpilih pada periode 2024-2029.

Kabar tersebut menyedot perhatian publik.

Baca juga: Jumlah Perolehan Suara Komeng untuk DPD Dapil Jabar Ungguli Semua Parpol dan Ganjar-Mahfud

Baca juga: Hitung Cepat 3 Survei, Inilah Final Hasil Quick Count Pilpres 2024, Skor Anies dan Ganjar

Baca juga: Final Hasil Quick Count Pilpres 2024, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh Versi Hitung Cepat 3 Survei

Dimana hal tersebut tertulis dalam isi surat instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen.

Dalam surat tersebut menuampaikan dua poin wajib yang harus dipenuhi.

Pertama, para caleg wajib memenangkan PDIP dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap RT, RW, Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi harus linear antara suara caleg, suara partai dengan suara GP-MMD.

Kedua, perolehan suara caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.

Dimana atas dasar tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 3, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.

Surat tersebut disebarkan pada 16 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang serta Mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu

Disisi lain disampaikan Politikus PDI-P Aria Bima, dirinya terancam tidak dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih pada periode 2024-2029 dari Fraksi PDI-P jika perolehan suara Pileg yang didapat lebih tinggi dibandingkan suara pada Pilpres 2024.

Menurut Aria Bima, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar suara Pilpres sebanding atau lebih tinggi dibandingkan suara Pileg.

"Ya masalah kan? Kenapa sekarang suara Pileg lebih tinggi daripada suara Pilpres.

Kenapa? Nah itu pertanyaan yang harus dijawab oleh semua kader, termasuk saya yang ada di (dapil) Solo, karena itu instruksi partai yang bisa membuat saya tidak dilantik," kata Aria dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Sabtu (17/2/2024).

Aria juga mengatakan, saat ini yang wajib dilakukan oleh seluruh kader PDI-P adalah menjawab berbagai anomali atau keadaan yang menyimpang dalam hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 antara Pileg dan Pilpres.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved