Pemilu 2024
Respons PDIP Soal Dugaan Ketidaksesuaian Penjumlahan Suara Pileg DPRD Kaltim Dapil Kukar
Beredar kabar soal Pemilihan Legislatif DPRD Kaltim dapil Kukar diduga hasil penjumlahan suara PDI Perjuangan di TPS tidak sesuai
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar kabar soal pemilihan legislatif DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) diduga hasil penjumlahan suara PDI Perjuangan di TPS tidak sesuai.
Dugaan ketidaksesuaian tersebut, terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di antaranya, di Kecamatan Muara Wis dan Muara Kaman.
Hasil C1 ini didapatkan oleh tim tabulasi dari Partai Gerindra Kaltim. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kaltim, Seno Aji pun membenarkan bahwa tim tabulasi pihaknya yang menemukan ini.
Baca juga: Penjelasan Lengkap PDI Perjuangan Kukar tentang Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024
Kini pihaknya sudah mengumpulkan beberapa data penting yakni C1 sebagai barangbuktinya terkait ketidaksesuaian penjumlahan suara yang membuat suara menjadi menggelembung di beberapa TPS tersebut.
"Bayangkan satu TPS ada yang berubah sampai 60 suara” ungkap pria yang karibnya disapa Seno tersebut kepada TribunKaltim.co Senin (19/2/2024).
Atas itu, dirinya meyakini KPU Kaltim akan segera melakukan tindakan terhadap para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS yang didugakan tersebut.
Pasalnya, menurut Seno kabar ini sudah meluas dan terlebih tak lama lagi akan adanya perhitungan pada tingkat kecamatan. Maka diharapkan semua pihak turut awasi bersama-sama berkaitan ini.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu dan Gakumdu yang melakukan penyelidikan ini," imbuhnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Klaim Menang di Kutai Kartanegara, Yakin Raih 18 Kursi di DPRD Kukar
Merespons hal ini, Sekretaris PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi dugaan ketidaksesuai terkait hasil penjumlahan untuk Pileg DPRD Kaltim itu.
Namun, wanita yang karibnya disapa Nanda tersebut meminta agar terlebih dahulu dilakukan pengecekan ulang. Pasalnya dirinya menduga bahwa ini mungkin saja terjadinya Human Error.
"Bisa Human Error bisa terjadi seperti itu, adalah beberapa yang C1 hasil dengan C1 plano karna Human Error," tuturnya Senin (19/2/2024).
Mengapa demikian, lanjutnya karena saat penghitungan berlangsung di malam hari dan bahkan ada yang subuh hari, sehingga memungkinkan para petugas ini sedang dalam kondisi lelah.
"Bisa aja begitu, kemungkinan ya bisa jadi begitu," lanjutnya.
Kini, ditegaskan Nanda pihaknya juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu berkaitan dugaan adanya hasil penjumlahan yang tidak seusai ini. "Iya dong (Pengecekan) kita juga punya kamar hitung," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Ananda Emira Moeis
Sekretaris PDI Perjuangan Kaltim
KPU Kaltim
TribunKaltim.co
Seno Aji
Kutai Kartanegara
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.