Berita Penajam Terkini

Torehan Hasil Pajak Restoran dan Hotel di Penajam Paser Utara, Walet dan Parkir Masih Sulit

Capaian pajak daerah di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun 2024 ini, cukup menggembirakan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PEROLEHAN PAJAK PPU - Kepala Bapenda PPU Safwana, membeberkan, capaian pajak daerah di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun 2024 ini, cukup menggembirakan, Selasa (20/2/2024). Bapenda tetap berupaya mencapai pendapatan dari 11 sektor pajak di Penajam Paser Utara. Target 2024 ini sebesar Rp49 miliar, juga optimis bisa dicapai. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Capaian pajak daerah di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun 2024 ini, cukup menggembirakan.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Bapenda Penajam Paser Utara, Safwana kepada TribunKaltim.co di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (20/2/2024). 

Dia paparkan, bulan kedua di tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara sudah mengumpulkan setidaknya Rp2 miliar pendapatan dari sektor pajak.

Salah satu penyumbang terbesarnya, yakni berasal dari pajak hotel, dan restoran.

Baca juga: Harga Beras di Penajam Paser Utara Naik, Saidin Beber Penyebabnya

Kepala Bapenda PPU, Safwana mengatakan bahwa tingginya realisasi pajak dari hotel dan restoran, karena adanya kebijakan Pj Bupati PPU Makmur Marbun yang mengharuskan kegiatan SKPD digelar di Penajam Paser Utara

“Hotel sudah Rp71 juta baru dua bulan, ada dari restoran juga karena kebijakan bupati ini berpengaruh ke pajak hotel dan restoran,” ungkapnya pada Selasa (20/2/2024).

Selain dari pajak hotel dan restoran, ada pula pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB). Besarannya yakni Rp1,2 miliar.

Tingginya pendapatan dari sektor tersebut, karena banyaknya masyarakat yang mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada awal Januari lalu.

Baca juga: Memantau Orang Kaya, Ditjen Pajak Ikut Soroti Rumah Mewah Ustaz Solmed dan April Jasmine

Meski demikian, kata Safwana yang cukup susah ditarik pajaknya yakni sarang burung walet.

Diakui target pajak di sektor tersebut tidak banyak, tetapi kurangnya kesadaran masyarakat mempengaruhi tingkat pendapatan pajak Bapenda.

“Pajak walet dan parkir yang susah, kalau parkir kan ada yang masuk retribusi, itu kewenangan Dishub,” sambungnya.

Bapenda tetap berupaya mencapai pendapatan dari 11 sektor pajak di Penajam Paser Utara. Target 2024 ini sebesar Rp49 miliar, juga optimis bisa dicapai.

Baca juga: Pajak Hiburan Kini Naik Minimum 40 Persen, Pengamat Ekonomi Nilai Bukan Momen yang Tepat

“Kami selalu berupaya untuk mencapai target itu, saat ini kami lagi menyusun perda pajak dan daerah,” pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved