Pemilu 2024

Cara Penghitungan Kursi di DPRD Provinsi, Kab/Kota Pileg 2024, Satu Kursi Butuh Berapa Suara?

Proses penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota 2024, masih terus berlangsung.

KPU
REAL COUNT. Inilah update hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kota Balikpapan, Senin (19/02/2024) pukul 19.40 Wita, dengan data masuk 1098 dari 2047 TPS 53.64 persen 

Partai Jeruk mendapat 17.000 suara

Partai Apel mendapat 11.000 suara

Partai Semangka mendapat 8.000 suara

Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kota Balikpapan, Data Masuk 4,84 Persen, Golkar Melejit

* Cara menentukan peraih kursi pertama di Dapil X

Masing-masing partai dibagi dengan angka 1.

Partai Tomat 35.000/1 = 35.000

Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000

Partai Apel 11.000/1 = 11.000

Partai Semangka 8.000/1 = 8.000

Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 2 Kota Balikpapan dan Cara Menghitung Suara

Setelah semua perolehan suara dibagi 1, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil X adalah Partai Tomat dengan jumlah 35.000 suara.

* Cara menentukan peraih kursi kedua di Dapil X

Karena Partai Tomat sudah mendapatkan kursi pada pembagian kursi pertama, maka pembagian kursi kedua, Partai Tomat dibagi angka ganjil 3.

Sementara Partai Jeruk, Apel dan Semangka, dibagi angka 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai Tomat 35.000/3 = 11.666

Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved