Berita Kukar Terkini

Pria Pengangguran di Kukar Curi Motor Tetangga, Hilangkan Jejak Kabur ke Samarinda

Pria pengangguran di Kutai Kartanegara mencuri motor tetangga, hilangkan jejak kabur ke Samarinda.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO
RF, warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang melakukan tindak pidana pencurian sebuah motor Honda Beat milik seorang warga pada Jumat (12/2/2024) dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Aksi nekat dilakukan RF (49) warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pada Jumat (12/2/2024) dini hari, RF melakukan pencurian sebuah motor Honda Beat milik seorang warga bernama Widia Ningsih.

Apes, tidak lama kemudian, pengangguran berusia 25 tahun itu terciduk petugas Polsek Muara Jawa.

“Anggota kami telah mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti, termasuk motor milik korban yang dilaporkan hilang,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Iptu Dedik Prasetyo, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Mimpi Bupati Edi Damansyah, Ingin Ilmu Pertanian jadi Muatan Lokal Sekolah di Kukar

Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, seorang warga Muara Jawa memarkir motornya di depan rumah pada Jumat (12/2/2024) sekira pukul 02.00 Wita. 

Ketika ingin berangkat menjalankan salat Subuh, korban mendapati motor Honda Beat merah miliknya dengan nomor polisi KT 2041 OZ yang terparkir di samping rumah raib.

Karuan saja korban kaget dan bingung.

Apalagi, setelah dicari ke sekitar lingkungan tempat tinggalnya, namun “kuda besi” itu tidak juga ditemukan. 

“Padahal menurut korban, motornya itu diparkir dalam kondisi kemudi terkunci,” kata Dedik Prasetyo, lagi. 

Baca juga: Hanya Raih 7 Kursi Legislatif, Gerindra Kukar Lepas Target pada Pemilu 2024

Kejadian itu kemudian diadukan korban ke Polsek Muara Jawa. Dari situlah sejumlah polisi langsung bertolak ke lokasi kejadian.

Dalam penyelidikan itulah, petugas piket jaga bersama anggota Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang melakukan penyelidikan menemukan sebuah informasi.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa motor milik korban berada di rumah yang dimiliki Dedi Setiawan.

Didapati informasi, bahwa motor tersebut dititipkan oleh tersangka, sebelum menghilangkan jejaknya ke Samarinda

Baca juga: 5 Caleg DPRD Kaltim Dapil Kukar Suara Terbanyak, Abdul Rahkman Bolong Ungguli Para Petahana

Polisi pun langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku RF bersama dengan Polsek Samarinda Kota.

Akhirnya pelarian yang dilakukan pelaku berakhir.

RF pun hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Mako Polsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved