Pemilu 2024
Basri Rase Buka Suara Terkait Hasil Sementara Pileg 2024, PKB Kunci Kursi Wakil I DPRD Bontang
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bontang Basri Rase buka suara terkait perolehan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bontang Basri Rase buka suara terkait perolehan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Menurutnya mengacu pada hasil perhitungan secara internal, partainya mengunci 4 kursi.
Dengan komposisi, satu kursi untuk daerah pemilihan (Dapil) I Bontang Selatan atas nama Muhammad Yusuf. Kemudian satu kursi Dapil II Bontang Barat Bonnie dan dua kursi Dapil III, Siti Yara dan Junaidi.
Baca juga: PDI Perjuangan Optimalkan Dukungan Kelompok Simpatisan Ganjar Pranowo Menangkan Pileg di Bontang
Hasil tersebut, kata Basri, cukup untuk mengantarkan satu kadernya untuk menduduki kursi wakil pimpinan di DPRD Bontang.
Basri mengaku terkait hal tersebut sudah disepakati sebelumnya dalam internal kepartaian, kader yang memperoleh suara terbanyak yang akan mendapatkan tiket tersebut.
“Saya akan mengajukan wakil ketua satu itu, yang meraih suara terbanyak. Siti Yara. Kami sudah komitmen soal itu,” kata Basri saat ditemui di Kantor Dispopar Bontang, Kamis (22/2/2024).
Sementara untuk perolehan suara terbanyak kedua akan didorong menjadi ketua fraksi.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun Tribunkaltim.co hasil perolehan sementara Pileg 2024 Kota Bontang.
Baca juga: Prediksi Basri Rase soal Komposisi Caleg Pileg 2024, Sebut Siti Yara untuk Wakil I DPRD Bontang
Partai Golkar berhasil mengamankan 7 kursi, dengan pembagian 3 kursi Dapil Bontang Selatan, 1 Kursi Dapil Bontang Barat, 3 kursi Dapil Bontang Utara.
Disusul PKB 4 Kursi, PDI Perjuangan dan Gerindra dengan 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 Kursi, Demokrat 1 kursi dan terakhir Gelora 1 kursi. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.