Pileg 2024

JPPR Kaltim Berpesan, Warga Jangan Percaya Klaim Suara dari Caleg, Tunggu Hasil Resmi KPU

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Kalimantan Timur atau JPPR Kaltim berharap semua pihak menunggu penghitungan resmi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
KLAIM SUARA PEMILU - Ilustrasi penghitungan suara di TPS, JPPR Kaltim dan Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur berharap semua pihak mengawal dan menunggu hasil rekapitulasi terkait Pemilu 2024. JPPR Kaltim mengingatkan, penetapan resmi perolehan suara caleg dan parpol harus dilakukan melalui rapat pleno KPU, Kamis (22/2/2024). 

Masih Belum Final

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kaltim, Mukhasan Ajib menjelaskan, perhitungan suara masih belum final.

Rekapitulasi di tahap Kecamatan masih terus berlangsung sebelum nantinya akan dihitung ke tingkat Provinsi dan pusat.

Hasil Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pun juga masih membutuhkan pencocokan dengan data di lapangan.

Beberapa kendala, contohnya C hasil yang diunggah terkadang tidak terbaca secara detail, jadi ada beberapa suara caleg yang sebelumnya terlihat banyak.

Baca juga: Prediksi Basri Rase soal Komposisi Caleg Pileg 2024, Sebut Siti Yara untuk Wakil I DPRD Bontang

"Kemudian terlihat angkanya mengecil, itu sebab C hasil yang ditulis KPPS dengan tulisan tangan tidak sinkron pada saat diunggah ke Sirekap," jelas Ajib.

Tentunya, KPU Kaltim berharap masyarakat bersabar dan mengawal proses rekapitulasi suara.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses demokrasi adil dan transparan," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved