Ramadhan 2024

Terjawab Apa Saja Amalan yang Bisa Dikerjakan saat Malam Nisfu Syaban 2024 bagi Wanita Haid?

Inilah informasi terkait apa saja amalan pada Malam Nisfu Syaban 2024 yang bisa dikerjakan wanita haid.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Freepik
NISFU SYABAN 2024 - Ilustrasi. Inilah informasi terkait apa saja amalan pada Malam Nisfu Syaban 2024 yang bisa dikerjakan wanita haid. (22/2/24) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi terkait apa saja amalan pada Malam Nisfu Syaban 2024 yang bisa dikerjakan wanita haid.

Ada 2 amalan yang bisa dikerjakan wanita haid saat malam Nisfu Syaban 1445 Hijriyah.

Nisfu Syaban adalah hari ke 15 Bulan Syaban dalam Kalender Islam (Hijriyah).

Baca juga: 7 Amalan yang Bisa Dikerjakan Pada Malam Nisfu Syaban 2024, Dari Tahajud Hingga Bersedekah

Umat Muslim dianjurkan memperbanyak amalan ibadah di waktu Nisfu Syaban seperti puasa, membaca Al Qur'an dan memperbanyak sholat malam untuk mendapatkan keutamaan Nisfu Syaban.

Dijelaskan dalam hadist bahwa pada malam Nisfu Syaban Allah akan memberikan ampunan dosa.

Dalam hadits shahih dari Mu‘az bin Jabal Radhiallahu Anhu: Allah mendatangi semua makhluk-Nya dan memberikan ampunan kepada mereka atas segala dosa kecuali orang yang menyekutukan Allah dan orang yang saling bermusuhan. (HR Ibnu Majah, at-Thabrani dan Ibnu Hibban)

Bagi yang berhalangan mengerjakan seluruh amalan-amalan tersebut karena kondisi tertentu misalnya wanita haid, dapat mengerjakan amalan lainnya seperti anjuran ulama berikut ini:

1. Membaca Shalawat

Banyak membaca shalawat termasuk dalam amalan Nisfu Syaban yang sangat dianjurkan.

Mengapa sholawat?

Menurut Syekh Muhammad bin Alawi Al-Maliki dikutip dari aplikasi Kesan.id, salah satu alasannya adalah karena ayat perintah bershalawat turun pada bulan Syaban. 

Ayat yang dimaksud adalah firman Allah:

Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya (QS. Al-Ahzab [33]: 56).

Di antara ulama yang menyampaikan pendapat ini adalah Syekh Ibnu Abi Shaif Al-Yamani dan Imam Syihab Ad-Din Al-Qasthalani.

2. Memperbanyak Dzikir

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved