Pileg 2024
Nama Baru Melejit dan Cuma 2 Petahana yang Aman! Hasil Real Count KPU Caleg DPD Dapil Kaltim Terbaru
Sejumlah hal baru terungkap dari hasil real count KPU Ri untuk Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kaltim periode 2024-2029.
19. KAMAL HARPA, S.Sos. 7.984
20. SUMADI, S.Sos. 5.839
Baca juga: Alasan Komeng Kirim Foto Nyeleneh untuk Surat Suara DPD, Sempat Disarankan KPU Pakai Baju Daerah
Anggota DPD Kaltim periode 2019 - 2024
Jumlah Anggota DPD Tiap Provinsi
Anggota DPD ditetapkan dari setiap provinsi sebanyak 4 orang melalui pemilihan umum.
Jumlah anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR yakni sekitar kurang lebih 180 orang.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478/2022
Syarat dukungan minimal untuk DPD dapil Kalimantan Timur adalah 2.000 suara yang tersebar minimal di 5 kabupaten/ kota.
Calon anggota DPD yang sudah memenuhi ambang batas dukungan suara di provinsinya dan perolehan suaranya paling tinggi dalam pemilu akan lolos dalam kontestasi.
Perolehan suara berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan diumumkan usai rekapitulasi KPU.
Rekapitulasi berlangsung dari 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Masa Jabatan DPD
Sama seperti DPR dan MPR, masa jabatan anggota DPD juga 5 tahun.
Baca juga: PDIP Pimpin Perolehan Suara Sementara Pileg DPR RI, Ananda Emira Moeis: Terima Kasih Kepercayaannya
Tugas Anggota DPD
Selama bertugas DPD memiliki fungsi mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan penyelenggaraan daerah.
Anggota DPD juga bertugas dalam pemberian pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.