Berita Nasional Terkini
Jika Hak Angket Digulirkan, Ini Hitung-hitungan Jumlah Kursi di DPR, Apa Jokowi bisa Dilengserkan?
Jika Hak Angket digulirkan, simak hitung-hitungan jumlah kursi di DPR. Apakah Jokowi bisa dilengserkan?
TRIBUNKALTIM.CO - Dua koalisi parpol yakni koalisi PDIP dan koalisi Perubahan yang mengusung capres dan cawapres di Pilpres 2024 menggulirkan wacana agar DPR menggunakan Hak Angket.
Jika Hak Angket digulirkan, apakah Jokowi bisa dilengserkan, bagaimana perhitungan kursi di DPR?
Simak perbandingan jumlah kursi di DPR, jika Hak Angket digulirkan, apakah Jokowi bisa dilengserkan?
Diketahui, Koalisi PDIP bersama dengan dengan PPP mengusung paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, sementara Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKS dan PKB mengusung paslon 01, Anies-Muhaimin.
Baca juga: Upaya Ganjar-Anies Dorong Hak Angket Tak Mulus, Pengamat Prediksi Nasdem dan PKB akan Pragmatis
Baca juga: Anies Menyoal Pemimpin Dunia Ramai-Ramai Ucapkan Selamat ke Prabowo, Berharap PDIP Soal Hak Angket
Baca juga: Jokowi Persilahkan Hak Angket Usut Pilpres yang Diwacanakan Ganjar, Kubu Prabowo Anggap Tak Perlu
Wacana Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu ini pertama kali diutarakan capres Ganjar Pranowo
Seperti diketahui berdasarkan hitung cepat dan hasil rekapitulasi sementara KPU, dua paslon ini yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk sementara kalah di Pilpres 2024.
Hak Angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hak Angket akan meminta pertanggungjawaban terhadap pemerintah dan penyelenggara Pemilu termasuk presiden.
Pertanyaannya apakah hak angket ini bisa lolos di DPR?
Berikut hitung-hitungan koalisi di DPR Saat Ini
Koalisi pengusung hak angket terdiri dari Koalisi PDIP dan Koalisi Perubahan terdiri dari lima fraksi atau perpanjangan tangan parpol di DPR yakni PDIP, PPP, PKS, Nasdem, dan PKB.
Adapun kursi lima fraksi itu di DPR adalah :

- Nasdem: 59 kursi (9,05 persen)
- PKB: 58 kursi (9,69 persen)
Baca juga: Beda Hak Interpelasi dan Hak Angket, Disuarakan Anies dan Ganjar untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
- PKS: 50 kursi (8,21 persen)
Lengkap! Daftar Harta Kekayaan AHY, Baru Saja Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menteri ATR/BPN |
![]() |
---|
Kapan THR dan Gaji 13 Tahun 2024 Cair? Bocoran dari Sri Mulyani dan Besaran yang Diterima Tahun Lalu |
![]() |
---|
Apa Itu El Nino? Fenomena Cuaca Memengaruhi Dunia, Apakah Ini Penyebab Kenaikan Harga Beras? |
![]() |
---|
9 Cara Menghindari Bullying atau Perundungan dan Hal yang Harus Dilakukan Ketika Menyaksikannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.