Berita Nasional Terkini

Jika Hak Angket Digulirkan, Ini Hitung-hitungan Jumlah Kursi di DPR, Apa Jokowi bisa Dilengserkan?

Jika Hak Angket digulirkan, simak hitung-hitungan jumlah kursi di DPR. Apakah Jokowi bisa dilengserkan?

Editor: Amalia Husnul A
Media Center KTT ASEAN 2023/Dhoni Setiawan/aww
HAK ANGKET - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat pembukaan ASEAN Indo-Pasific Forum (AIPF) di Jakarta, Selasa (5/9/2023). Jika Hak Angket digulirkan, simak hitung-hitungan jumlah kursi di DPR. Apakah Jokowi bisa dilengserkan? 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua koalisi parpol yakni koalisi PDIP dan koalisi Perubahan yang mengusung capres dan cawapres di Pilpres 2024 menggulirkan wacana agar DPR menggunakan Hak Angket. 

Jika Hak Angket digulirkan, apakah Jokowi bisa dilengserkan, bagaimana perhitungan kursi di DPR?

Simak perbandingan jumlah kursi di DPR, jika Hak Angket digulirkan, apakah Jokowi bisa dilengserkan?

Diketahui, Koalisi PDIP bersama dengan dengan PPP mengusung paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, sementara Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKS dan PKB mengusung paslon 01, Anies-Muhaimin. 

Baca juga: Upaya Ganjar-Anies Dorong Hak Angket Tak Mulus, Pengamat Prediksi Nasdem dan PKB akan Pragmatis

Baca juga: Anies Menyoal Pemimpin Dunia Ramai-Ramai Ucapkan Selamat ke Prabowo, Berharap PDIP Soal Hak Angket

Baca juga: Jokowi Persilahkan Hak Angket Usut Pilpres yang Diwacanakan Ganjar, Kubu Prabowo Anggap Tak Perlu

Wacana Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu ini pertama kali diutarakan capres Ganjar Pranowo 

Seperti diketahui berdasarkan hitung cepat dan hasil rekapitulasi sementara KPU, dua paslon ini yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk sementara kalah di Pilpres 2024.

Hak Angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak Angket akan meminta pertanggungjawaban terhadap pemerintah dan penyelenggara Pemilu termasuk presiden. 

Pertanyaannya apakah hak angket ini bisa lolos di DPR?

Berikut hitung-hitungan koalisi di DPR Saat Ini

Koalisi pengusung hak angket terdiri dari Koalisi PDIP dan Koalisi Perubahan terdiri dari lima fraksi atau perpanjangan tangan parpol di DPR yakni PDIP, PPP, PKS, Nasdem, dan PKB.

Adapun kursi lima fraksi itu di DPR adalah :

HAK DPR - Ilustrasi hak DPR. Apa itu hak angket dan hak interpelasi DPR? Dua hak istimewa DPR ini disebut Anies dan Ganjar-Mahfud terkait kecurangan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024
HAK ANGKET - Ilustrasi hak DPR. Jika Hak Angket digulirkan, simak hitung-hitungan jumlah kursi di DPR. Apakah Jokowi bisa dilengserkan? (TribunKaltim.co/dpr.go.id)

- Nasdem: 59 kursi (9,05 persen)

- PKB: 58 kursi (9,69 persen)

Baca juga: Beda Hak Interpelasi dan Hak Angket, Disuarakan Anies dan Ganjar untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

- PKS: 50 kursi  (8,21 persen)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved