Amalan dan Doa

Ziarah Kubur saat Nisfu Syaban dan Menjelang Ramadhan, Apakah Ada Anjurannya?

Simak informasi dan penjelasan ziarah kubur saat Nisfu Syaban dan menjelang Ramadhan, apakah ada anjurannya?

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
ZIARAH KUBUR. Simak informasi dan penjelasan ziarah kubur saat Nisfu Syaban dan menjelang Ramadhan, apakah ada anjurannya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi dan penjelasan ziarah kubur saat Nisfu Syaban dan menjelang Ramadhan, apakah ada anjurannya?

Sebelum memasuki bulan suci Ramadhan atau Nisfu Syaban, umat Islam menjalankan praktik keagamaan ziarah kubur di mana mereka mengunjungi makam leluhur atau orang yang telah meninggal sebagai bentuk penghormatan, doa, dan refleksi diri.

Tradisi ziarah kubur sebelum Ramadhan memiliki nilai spiritual yang mendalam bagi umat Islam.

Selama melaksanakan kegiatan ini, umat Islam tidak hanya membersihkan makam sebagai simbol kebersihan jiwa, tetapi juga menganggapnya sebagai persiapan spiritual yang penting.

Ziarah kubur tidak hanya berfokus pada membersihkan makam dari debu atau kotoran, melainkan juga diartikan sebagai langkah persiapan spiritual.

Dalam proses ziarah, umat Islam tidak hanya berdoa untuk orang yang telah meninggal, tetapi juga menjalani momen refleksi dan kebersamaan spiritual dengan mereka yang sudah tiada, membentuk ikatan spiritual yang kokoh antara kehidupan dunia dan akhirat.

20240223_ZIARAH KUBUR
ZIARAH KUBUR. Simak informasi dan penjelasan ziarah kubur saat Nisfu Syaban dan menjelang Ramadhan, apakah ada anjurannya?

Hukum ziarah kubur

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim

Pada awal periode Islam, terdapat larangan terhadap ziarah kubur oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Larangan ini timbul karena khawatir bahwa praktik ziarah kubur bisa membawa risiko kemungkinan penyekutuan Allah, terutama mengingat dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya iman umat Islam, Rasulullah mengizinkan ziarah kubur

Keputusan ini juga didorong oleh manfaat besar dari ziarah kubur, yaitu mengingatkan akan kematian yang pasti akan datang bagi setiap individu. 

Tujuannya adalah agar umat dapat mendekatkan diri kepada Allah, Sang Pengatur kehidupan dan kematian. 

Anjuran untuk ziarah kubur diberikan secara umum kepada seluruh umat Muslim, tanpa memandang jenis kelamin, sehingga tidak ada larangan khusus bagi kaum perempuan untuk melakukan ziarah kubur.

Ziarah Kubur saat Nisfu Syaban

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved