Pemilu 2024
Mengenal Teknik Sainte Lague, Metode yang Digunakan untuk Menghitung Jumlah Kursi di DPR
Pada Pemilu 2024, penentuan jumlah kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi, kab/kota menggunakan teknik Sainte Lague.
Partai Jeruk mendapat 17.000 suara
Partai Apel mendapat 11.000 suara
Partai Semangka mendapat 8.000 suara
Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kota Balikpapan, Data Masuk 4,84 Persen, Golkar Melejit
* Cara menentukan peraih kursi pertama di Dapil X
Masing-masing partai dibagi dengan angka 1.
Partai Tomat 35.000/1 = 35.000
Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000
Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 2 Kota Balikpapan dan Cara Menghitung Suara
Setelah semua perolehan suara dibagi 1, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil X adalah Partai Tomat dengan jumlah 35.000 suara.
* Cara menentukan peraih kursi kedua di Dapil X
Karena Partai Tomat sudah mendapatkan kursi pada pembagian kursi pertama, maka pembagian kursi kedua, Partai Tomat dibagi angka ganjil 3.
Sementara Partai Jeruk, Apel dan Semangka, dibagi angka 1 karena belum mendapatkan kursi.
Partai Tomat 35.000/3 = 11.666
Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000
Penentuan Kursi DPRD
Penghitungan Kursi DPRD
Pemilu 2024
Pileg 2024
Sainte Lague
ambang batas parlemen
DPRD
caleg
TribunKaltim.co
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.