Pemilu 2024
Mengenal Teknik Sainte Lague, Metode yang Digunakan untuk Menghitung Jumlah Kursi di DPR
Pada Pemilu 2024, penentuan jumlah kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi, kab/kota menggunakan teknik Sainte Lague.
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000
Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 1 Kota Samarinda dan Cara Menghitung Suara
Dengan demikian, maka yang berhak atas kursi kedua di Dapil X adalah Partai Jeruk dengan perolehan 17.000 suara.
* Cara menentukan peraih kursi ketiga di Dapil X
Untuk menentukan kursi ketiga, Partai Tomat dan Partai Jeruk dibagi dengan angka 3.
Sementara Partai Apel dan Semangka masih tetap dibagi dengan angka 1 karena belum mendapatkan kursi saat pembagian kursi pertama dan kedua.
Partai Tomat 35.000/3 = 11.666
Partai Jeruk 17.000/3 = 5.666
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000
Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 1 Kota Samarinda dan Cara Menghitung Suara
Dari hasil pembagian itu, maka yang berhak mendapatkan kursi ketiga di Dapil X adalah Partai Apel dengan perolehan suara terbanyak yaitu 11.000.
Kekurangan dan Kelebihan Metode Sainte Lague
Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910.
Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.
Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, maka partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.
Penentuan Kursi DPRD
Penghitungan Kursi DPRD
Pemilu 2024
Pileg 2024
Sainte Lague
ambang batas parlemen
DPRD
caleg
TribunKaltim.co
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.