Pemilu 2024
Mengenal Teknik Sainte Lague, Metode yang Digunakan untuk Menghitung Jumlah Kursi di DPR
Pada Pemilu 2024, penentuan jumlah kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi, kab/kota menggunakan teknik Sainte Lague.
Editor:
Christoper Desmawangga
Tangkap layar pemilu2024.kpu.go.id
PILEG 2024 - Simak hasil real count Pileg DPR RI 2024 yang dilakukan oleh KPU hingga pukul 17.00 WIB, Jumat (23/2/2024).
Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.
Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul 1 Kursi DPRD Berapa Suara? Berikut Cara Penghitungan Kursi DPRD Provinsi, Kabupaten Kota Pemilu 2024
Halaman 4 dari 4
Tags
Penentuan Kursi DPRD
Penghitungan Kursi DPRD
Pemilu 2024
Pileg 2024
Sainte Lague
ambang batas parlemen
DPRD
caleg
TribunKaltim.co
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.