Ibu Kota Negara

Pembayaran Santunan Warga Terdampak Bandara VVIP di IKN Nusantara Mulai 26 Februari

Pembayaran santunan warga terdampak Bandara VVIP IKN Nusantara mulai 26 Februari 2024.

Editor: Amalia Husnul A
BBT
BANDARA VVIP IKN - Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada 10-11 Januari 2024. Pembayaran santunan warga terdampak Bandara VVIP IKN Nusantara mulai 26 Februari 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembayaran santunan warga terdampak Bandara VVIP di IKN Nusantara akan segera dimulai 26 Februari 2024. 

Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun setelah rapat teknis penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara yang digelar di kantor Gubernur Kaltim.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan pemberian santunan kepada warga yang tanahnya terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara harus segera dituntaskan. 

Penuntasan pembayaran santunan ini demi memudahkan proses pengerjaan pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara di lapangan.

Baca juga: Sebelum Jadi Menteri Jokowi, Daftar Kritik AHY dari Food Estate, UU Ciptaker hingga IKN Nusantara

Baca juga: Catat! Pejabat Dilarang Pakai Mobil Dinas di IKN Nusantara, Bisa Jalan Kaki atau Naik Angkutan Umum

Baca juga: Taksi Terbang di IKN Nusantara Segera Dicoba, Bakal Terbang dari Bandara Balikpapan dan Samarinda

Pemberian santunan ini merupakan hasil dari pertemuan pada Senin (19/2/2024) saat rapat teknis dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN yang digelar di kantor Gubernur Kaltim.

Pemberian santunan terkait dampak sosial pembangunan bandara merupakan hasil kesepakatan dari sisi udara sebagai kewenangan Kementerian PUPR yang meliputi dokumen tahap satu.

Terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 22 Februari 2024 dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat.

Sementara untuk penilaian tanam tumbuh tahap dua yang terdiri dari 18 bidang akan diselesaikan pada 23 Februari 2024 dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dari penilaian tanam tumbuh akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024.

Kemudian pada tahap tiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi, pada 4 Maret 2024 akan dilaksanakan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 7 Maret 2024.

Kemudian pemberian santunan kepada masyarakat dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2024 mendatang.

Lokasi yang akan dijadikan pembangunan bandara VVIP di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pendukung infrastruktur IKN Nusantara.  Warga tak bisa berkebun sejak lahan dinyatakan masuk bandara VVIP IKN Nusantara. Dan hingga saat ini belum kejelasan penggantian lahan.
BANDARA VVIP IKN - Lokasi yang akan dijadikan pembangunan bandara VVIP di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pendukung infrastruktur IKN Nusantara. Pembayaran santunan warga terdampak Bandara VVIP IKN Nusantara mulai 26 Februari 2024. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Sementara itu untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan disebutkan bahwa dokumen penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024.

“Sementara dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” kata Makmur saat melakukan peninjauan pembangunan bandara VVIP IKN yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU, Rabu (21/2/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Dalam kunjungannya, Makmur berdiskusi secara terbuka bersama perwakilan Badan Bank Tanah (BBT) dan kontraktor pembangunan bandara IKN.

Baca juga: Terjawab Kapan PNS Bekerja di IKN Nusantara, Cek Sistem Kerja ASN Berbeda Seperti di DKI Jakarta

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved