Coblos Ulang Capres di Balikpapan

Pemungutan Suara Ulang di Balikpapan tak Terpantau Pengawas TPS, Bawaslu Beber Alasannya

Bahkan suara Prabowo-Gibran di TPS tersebut unggul 70 persen dari keduanya dengan jumlah DPTb sebanyak 265.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Lokasi pemungutan suara ulang di Balikpapan. Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kegiatan proses Pelaksanaan pemungutan suara ulang hingga penghitungan surat suara di TPS 31 Kelurahan Damai, Kota Balikpapan yang diselenggarakan pada Sabtu pagi (24/2/2024) pagi tidak dihadiri oleh petugas Pengawas TPS atau PTPS.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan karena masa tugas petugas PTPS sebelumnya telah berakhir pada 14 Februari 2024.

Hanya saja, kata dia, dalam pemungutan suara ulang tersebut Bawaslu Provinsi, Bawaslu Balikpapan, dan Panwascam turut hadir untuk memastikan kelancaran proses pengawasan pemungutan suara ulang.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur memiliki tugas untuk memonitoring dan memastikan proses pengawasan pemungutan suara ulang ini berjalan dengan lancar.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Lagi di TPS Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 Balikpapan

"Sebetulnya bukan hanya Bawaslu Provinsi, Bawaslu Balikpapan dan Panwascam juga hadir di sini," katanya saat ditemui TribunKaltim.co di lokasi pemungutan suara ulang.

Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini bukan hanya terjadi di Balikpapan saja, tetapi juga di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Berau.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi.
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kaltim sama kasus pelanggarannya, orang yang tidak memiliki hak pilih tapi menggunakan hak pilihnya di TPS," sebutnya.

Galeh menambahkan bahwa pemungutan suara ulang di Kalimantan Timur seringkali terkait dengan pelanggaran, seperti pemilih dari luar wilayah yang mencoblos di TPS.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan Akibat Kelalaian yang Bersifat Paripurna

Di Kota Balikpapan, pemungutan suara ulang dilakukan hanya untuk calon presiden dan wakil presiden.

Sedangkan di daerah lainnya, pemilihan ulang mencakup lima surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden.

Paslon Prabowo-Gibran Menang Lagi

Pasangan Calon Presiden Prabowo-Gibran masih tetap menang pada pemungutan suara ulang di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digelar, Sabtu (24/2/2024).

Proses penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran itu memiliki sebanyak 43 suara.

Kemudian disusul oleh Paslon nomor urut 03 Ganjar - Mahfud yang memiliki sebanyak 20 surat suara, sedangkan Paslon 01 Anies- Muhaimin hanya memiliki 15 suara.

"Semua suara sah semua, dan yang hadir ada 78 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total keseluruhan 265 DPT," kata ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 031 Didit Ibnu Rozat seusai penghitungan suara.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi.
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

TPS 31 merupakan satu-satunya TPS di Kota Balikpapan yang menggelar pemungutan suara ulang, hal itu disebabkan adanya pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Untuk prosesnya sama seperti di tanggal 14 kemarin, pemilih membawa surat yang diberikan ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 Wita hingga 13.00 Wita.

"Kemudian kami rehat dan langsung lanjut penghitungan suara," ujarnya.

Adapun lokasi TPS 31 berada di ruang kelas SD Madrasah Ibtidaiyah Darutta'lim di RT 22 tak jauh dari kawasan pasar Balikpapan Permai.

Baca juga: 5 Caleg DPRD Balikpapan Suara Terbanyak Real Count KPU Dapil 6, Yono Suherman Ungguli Para Petahana

Proses pemungutan suara ulang tersebut juga dipantau langsung Kapolresta Balikpapan, Kombes Anton Firmanto dan jajarannya.

Serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan dan para anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 31 berjalan tanpa kendala dan tidak ada ditemukannya pelanggaran dalam pelaksanaan.

"Kami dan KPU sudah mengupayakan semuanya agar berjalan dengan baik dan lancar dalam pemungutan suara ulang ini," ungkapnya.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi.
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Perbandingan Proses Sebelumnya

Sebelumnya, pada pemilu tanggal 14 Februari kemarin, pasangan Prabowo-Gibran menang telak dari Paslon Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin.

Bahkan suara Prabowo-Gibran di TPS tersebut unggul 70 persen dari keduanya dengan jumlah DPTb sebanyak 265.

Namun demikian, pada pemungutan suara ulang kali ini partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya justru sangat kurang.

Baca juga: Daftar Caleg DPRD Kaltim Partai Gerindra, Suara Sabaruddin Sementara Ungguli Petahana Bagus Susetyo

Bahkan dari 265 DPTb hanya 78 yang mau menggunakan hak pilihnya.

Sementara selebihnya justru memilih golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved