Pemilu 2024
Golkar Kutai Timur Optimistis Rebut 8 Kursi di Bukit Pelangi, Bersyukur Meski tak Capai Target
Partai Golongan Karya (Golkar) Kutai Timur optimistis menang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Partai Golongan Karya (Golkar) optimistis menang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
Hal itu seperti yang diucapkan oleh Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kutai Timur, Rudi Hartono kepada Tribunkaltim.co bahwa berdasarkan hitung cepat hasil Pemilu 2024, Golkar Kutim menjadi pemenang.
"Kalau berdasarkan hitung cepat kami, insyaallah Golkar akan jadi partai pemenang di Kabupaten Kutai Timur," ungkapnya, Minggu (25/2/2025).
Baca juga: DPD Partai Golkar Kutim Targetkan Bacaleg Menang di Semua Dapil dengan Raih 12 Kursi
Kata dia, walaupun di beberapa kecamatan Kabupaten Kutai Timur Partai Golkar tidak bisa unggul.
Tetapi secara akumulasi dalam hasil hitung cepat, Partai Golkar akan menjadi partai pemenang.
Bagaimana tidak, menurut perhitungannya, Partai Golkar akan menduduki 8 kursi legislatif di Kantor DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.
"Berdasarkan hitung cepat kita insyaallah kita (Partai Golkar) ada 1 kursi di dapil 5, dapil 4 ada satu kursi, dapil 3 ada satu kursi, dapil 2 ada 2 kursi dan dapil 1 ada 3 kursi, jadi 8 kursi totalnya," bebernya.
Ia mengaku hitung cepat mengungkapkan Partai Golkar menang di daerah pilihan (dapil) 1 Sangatta Utara dan dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan.
Baca juga: DPD Partai Golkar Kutim Penjaringan Bacaleg Kabupaten dan Provinsi
Sebenarnya, hitung cepat tersebut belum memenuhi target kursi legislatif Partai Golkar Kutai Timur, yang mana target sebelumnya pada 9 kursi DPRD Kabupaten Kutai Timur.
"Walaupun tidak mencapai 9 kursi kami tetap puas dan berterimakasih kepada masyarakat Kutim yang percaya sama Partai Golkar," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.