Kabar Artis
Kementerian PPPA Kawal Kasus Perundungan, Tegaskan Anak Vincent dan Geng Tai Harus Tetap Bersekolah
Kementerian PPPA kawal kasus perundungan, tegaskan anak Vincent Rompies dan pelaku lainya harus tetap bersekolah.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian PPPA kawal kasus perundungan, tegaskan anak Vincent Rompies dan pelaku lainya harus tetap bersekolah.
Kabar beredar bahwa beberapa siswa terduga pelaku, termasuk anak dari Vincent Rompies dikeluarkan dari sekolah.
Hal ini mengundang perhatian dari Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Pihak Pelayanan Anak Kementerian PPPA ikut mengawal kasus ini.
Baca juga: Update Kasus Bullying Geng Tai, Jumlah Saksi yang Diperiksa Polisi, Kata Vincent Rompies soal Korban
Baca juga: Terkuak Tabiat Korban Bully Geng Tai di Binus, Vincent Rompies Sempat Repost Kondisi Asli Arlo
Baca juga: Diperiksa karena Kasus Bullying yang Melibatkan Anaknya, Vincent Rompies: Semoga Bisa Berdamai
Putra Vincent Rompies, sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh pihak Binus School Serpong terlibat dalam perundungan.
Namun Vincent Rompies sendiri belum bisa memastikan kabar tersebut, ketika ia hadir di Polres Tangerang Selatan untuk mendampingi putranya diperiksa.
"Belum tahu (drop out atau tidak), masih proses juga," kata Vincent Rompies di Polres Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Atwirlany Ritonga akan memastikan satu hal, bahwa Legolas dan beberapa temannya yang masih berstatus terduga pelaku harus tetap bersekolah.
"Pasti dong (mengupayakan anak-anak tetap sekolah). Anak terduga pelaku juga harus menempuh pendidikan," kata Atwirlany Ritonga, Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian PPPA di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Usai Diperiksa, Vincent Rompies Ungkap Status Anaknya dalam Kasus Bullying di Binus School Serpong
Atwirlany Ritonga mengatakan belum mendapat informasi secara pasti soal kabar para siswa yang menjadi terduga pelaku itu sudah di drop out dari sekolah.
Saat ini, pihaknya masih berdiskusi dengan pihak polisi dan sekolah terkait masalah tersebut untuk memastikan kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi.
"Belum ada kabar pasti tentang DO, jadi melalui Kemendikbud, kerjasama untuk berkoordinasi dengan pihak Binus," ucapnya.
Sekedar informasi, hingga kini anak-anak terduga pelaku perundungan itu masih fokus untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan.
Baca juga: Bullying Geng Tai yang Seret Anak Vincent Rompies Viral, Pemilik Warung Ibu Gaul Beber Reaksi Alumni
Sekiranya ada 11 orang yang dipanggil sebagai saksi, delapan di antaranya sudah dipanggil pada Kamis (22/2/2024) malam, termasuk Legolas, anak Vincent Rompies.
Selain anak Vincent, rupanya satu di antara mereka juga ada anak dari Arief Suditomo yang ikut jadi terduga pelaku. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kawal Kasus Perundungan, Kementerian PPPA Tegaskan Anak Vincent Rompies Harus Tetap Bersekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.