Bantuan Sosial
Resmi! Login cek bansos kemensos go id 2024, Cek Info BPNT Tahap 2 dan BLT Mitigasi 2024 Kapan Cair
Terjawab sudah BPNT tahap 2 kapn cair dan BLT Mitigasi kapan cair 2024, langsung login cek bansos kemensos go id 2024 pakai NIK KTP.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah BPNT tahap 2 kapn cair dan BLT Mitigasi kapan cair 2024, langsung login cek bansos kemensos go id 2024 pakai NIK KTP.
Ulasan seputar BPNT tahap 2 kapn cair dan BLT Mitigasi kapan cair 2024 masih terus menjadi sorotan, langsung login cek bansos kemensos go id 2024 pakai NIK KTP sekarang
Bansos yang cair tahun 2024 di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan dan BLT mitigasi risiko pangan.
PKM yang menerima bansos 2024 adalah mereka yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Terjawab Bantuan Bansos 2024 Kapan Cair, Cek juga Info BPNT Bulan Februari 2024, PIP, BLT Mitigasi
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos 2024 melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id 2024.
Tujuan pemberian bansos 2024 ini untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Besaran bansos 2024 bervariasi sesuai jenis bansos.
Untuk ibu hamil dan melahirkan, serta anak usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3.000.000/tahun.
Untuk penyandang disabilitas dan lansia mendapat Rp2.400.000/tahun.
Setiap bansos 2024 akan disalurkan sesuai tahap dan jadwal.
Selengkapnya, simak jadwal pencairan bansos 2024 di bawah ini, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Jadwal Pencairan 4 Bansos 2024, BLT Mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta Per Tahun:
- Tahap 1 pada Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 pada April, Mei, Juni
- Tahap 3 pada Juli, Agustus, September
Tahap 4 pada Oktober, November, Desember.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran bansos PKH akan dilakukan mulai Februari untuk penyaluran tahap pertama untuk triwulan I (3 bulan).
PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
Besaran bansos PKH untuk ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Untuk pendidikan, bansos PKH diberikan kepada anak-anak SD sebesar Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1.500.000 per tahun, dan anak SMA Rp2.000.000 per tahun.
Sementara, untuk kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2.400.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BNPT atau Kartu Sembako juga diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.
Penyaluran Kartu Sembako di Februari 2024 untuk periode Januari dan Februari (2 bulan).
Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang.
Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali.
Sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.
Baca juga: Terjawab Kenapa Beras Mahal dan Langka, Benarkah karena Bansos? Polisi Ungkap Penyebabnya
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan Pangan Beras sebesar 10kg/KPM dengan kualitas beras CBP medium.
Program Bantuan Pangan Beras diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan di masyarakat.
Penerima manfaat Bantuan Pangan Beras diambil menggunakan data P3KE dan penyaluran untuk 3 bulan pertama.
Presiden Joko Widodo menyatakan niat untuk memperpanjang penyaluran bantuan pangan ini hingga Juni 2024, asalkan kondisi anggaran memungkinkan.
Dengan demikian, masyarakat bisa terus menerima bantuan beras 10kg pada bulan Januari 2024 dan seterusnya.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu
Pemerintah masih belum mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600.000. Padahal, rencananya BLT yang menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) itu akan disalurkan pada pertengahan Februari ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan yang diberikan untuk periode Januari-Maret 2024 itu masih dalam tahap untuk bisa dicairkan.
Ia menyebutkan, saat ini pencairan BLT masih dalam tahapan penganggaran di lingkup Kementerian Sosial (Kemensos), serta koordinasi dengan PT Pos Indonesia selaku penyalur bantuan.
"Masih membutuhkan penganggaran di Kemensos dan berkontrak dengan PT Pos," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Ketika ditanya apakah BLT tersebut dapat dicairkan pada pekan depan, Airlangga justru berguyon, saat ini waktunya untuk fokus memantau perkembangan penghitungan hasil pemilihan umum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi kita santai-santai aja dulu," sebut Airlangga.
Meskipun demikian, Airlangga memastikan, pemerintah akan menyalurkan BLT untuk periode tiga bulan itu secara langsung, yakni dengan nominal sebesar Rp 600.000.
Sebagai informasi, pada pengujung Januari lalu, pemerintah telah menyepakati untuk kembali memberikan BLT kepada masyarakat miskin yang tergolong keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam konferensi pers, Airlangga mengatakan, bantuan itu bertajuk BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk menggantikan BLT El Nino yang diberikan pemerintah pada tahun lalu.
Namun, yang menjadi berbeda, dalam BLT Mitigasi Risiko pemerintah menyalurkan bantuan untuk periode tiga bulan, Januari-Maret 2024, dengan besaran Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya Rp 600.000.
"Bantuan langsung tunai dengan judul mitigasi risiko pangan untuk 3 bulan, itu akan dievalusasi tiga bulan lagi," ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (29/1/2024).
Meskipun periode pelaksanaannya dimulai pada Januari, Airlangga menyebutkan, BLT itu rencananya baru disalurkan pada Februari 2024.
"Tiga bulan pertama diberikan sekitar bulan Februari," katanya, seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Kapan BLT Rp 600.000 Dicairkan? Ini Kata Menko Airlangga".
Adapun target penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sama dengan BLT El Nino, yakni sebanyak 18,8 juta KPM, yang datanya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos)
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PI) dijalankan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan bantuan kepada 18.59 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada tahun 2024.
PIP tak hanya memberikan bantuan finansial saja kepada siswa, namun juga memberi peningkatan dana untuk siswa SMA/SMK dari Rp 1.000.000 di tahun 2023 menjadi Rp 1.800.000 pada tahun 204.
Peserta yang dikatakan layak menerima PIP ini melibatkan pemehang KIP/KKS/KPS, peserta didik dan keluarga peserta PKH yakni yatim piatu, korban bencana alam, serta dari keluarga miskin.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Minta ASN Jaga Netralitas dan Hindari Penggunaan Elektoral Bansos
Cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dan bansos sembako dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.
Itulah tadi ulasan BPNT tahap 2 kapn cair dan BLT Mitigasi kapan cair 2024, langsung login cek bansos kemensos go id 2024 pakai NIK KTP.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
cek bansos kemensos go id 2024
blt mitigasi kapan cair 2024
bpnt tahap 2 kapan cair
Doan Pardede
bansos cair 2024
TribunKaltim.co
Terjawab BPNT dan BLT Mitigasi Kapan Cair, Cek Bantuan Sosial 2024 di cek bansos kemensos go id 2024 |
![]() |
---|
Terjawab Bansos Rp 600 ribu Kapan Cair 2024, Cek juga Info BPNT, PKH, Bantuan Beras 10 Kg Kapan Cair |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Bansos Rp 600 ribu Kapan Cair 2024? Cek juga Info BPNT Bulan Februari 2024 Kapan Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.