Berita Pemkab Kutai Kartanegara

Sekda Kukar Tegaskan SKP dan Penilaian Kinerja Jadi Acuan Pengembangan Karier ASN

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono menegaskan SKP dan penilaian kinerja jadi acuan pengembangan karier ASN.

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
HO PROKOM
Sekda Sunggono saat apel pagi ASN di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, pekan lalu. Ia menegaskan bahwa SKP dan penilaian kinerja jadi acuan pengembangan karier ASN. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Dr H Sunggono menegaskan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai Rencana dan Target Kinerja yang dibuat oleh pegawai yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu dan menjadi salah satu penilaian kerja atas pemngembanmgan karier bagi ASN yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikan Sunggono saat apel pagi ASN di lingkungan Pemkab Kukar, pekan lalu di halaman Kantor Bupati Kukar.

“Dari hasil sementara SKP yang dibuat kurang lebih 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ternyata masih ada OPD yang dibawah predikat baik,” kata Sunggono.

Untuk sementara waktu kerja di Sekretariat Daerah sambil menunggu penilaian dan penginputan dokumen pada akun ASN masing-masing, sementara berada di predikat memuaskan dikarenakan 90 persen ASN telah melakukan penginputan data SKP.

Baca juga: Bupati Kukar Serahkan Bantuan Pangan dan Bansos Penanggulangan Kemiskinan di Loa Janan

Ditegaskan Sunggono jika ASN yang bersangkutan tidak melakukan penginputan SKP maka akan berpengaruh terhadap kinerja di satuan organisasi secara keseluruhan.

Artinya, jika ASN tidak melakukan penginputan SKP pada akun-nya masing-masing, dapat diproses dan diberikan peringatan 1, 2 dan 3 hingga pemberhentian, karena dapat mengganggu kinerja secara keseluruhan.

“Untuk itu, saya juga minta Kepala bagian masing-masing khususnya di Setkab Kukar dapat mengkoordinasikan dibawahnya untuk melakukan penginputan data skp dan target kinerja yang dibuat masing-masing ASN sebagai acuan penilaian pengembangan karir yang bersangkutan berbasis sistem e-Kinerja,” katanya.

Selanjutnya Sekda menyampaikan kabar gembira bagi seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Kukar, bahwa tahun 2024 akan dibuka formasi pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis Computer Assisted Test (CAT) dimulai pada bulan Juli sampai Desember 2024 mendatang.

“Insya Allah, kebijakan pemerintah sampai akhir tahun 2024 Honorer (THL) ini harus diselesaikan, mau tidak mau, suka tidak suka harus diangkat semuanya dengan tetap menggunakan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Berdoa ya teman-teman THL, mudah-mudahan pemerintahan yang baru nanti kebijakannya tidak berubah, meskipun sudah diatur dalam UU ASN yang baru, seleksinya pun tetap melalui tes,” semangat Sekda Kukar Sunggono yang disambut gembira dan diaminkan semua THL dan ASN.

Baca juga: Sosialisasi Beasiswa Kukar Idaman 2024, Pelajar di 3 Kota di Jawa dan Sulawesi Jadi Sasaran

Kendati demikian sekda Sunggono mengingatkan semua THL agar bisa lulus dalam mengikuti tes, sedini mungkin harus belajar menjawab soal dan tidak ada yang bisa membantu kecuali diri sendiri dan hasilnya pun akan langsung kelihatan melalui sistem.

Ditambahkan Sunggono jumlah THL dalam pendataan sebelumnya berjumlah 6.800 honorer dan data terakhir setelah dilakukan validasi ulang berkurang menjadi 4.326 tenaga honorer.

Berkurangnya jumlah tersebut disebabkan ada yang sudah diangkat, sudah meninggal, berhenti dan sebagainya termasuk pada tahun 2023 lalu pemkab Kukar telah membuka formasi dengan jumlah 3.000 ASN PPPK terdiri dari 1.500 PPPK Tenaga Kesehatan dan 1.500 PPPK Tenaga Guru.

“Tes tahun ini juga akan dilakukan tiga kali dimulai Juli s/d Desember dan akan dibagi 3 (tiga) gelombang, tinggal menunggu arahan KemenPAN-RB. Mudah-mudahan proses pengangkatan THL naik status menjadi ASN dapat berjalan lancar,” demikian jelas Sunggono. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved