Ramadhan 2024

Inilah Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Tentang Cara Membayar Utang Puasa Ramadan yang Menahun

Bulan suci Ramadhan 2024 sudah di depan mata, jika Anda masih memiliki utang puasa sebaiknya segera dibayar.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
kompas
Ilustrasi. Inilah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang cara membayar utang puasa Ramadan yang menahun. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bulan suci Ramadhan 2024 sudah di depan mata, jika Anda masih memiliki utang puasa sebaiknya segera dibayar.
Inilah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang bagaimana cara membayar utang puasa yang telah lama berlalu bertahun-tahun.
Ustadz Adi Hidayat yang akrab disapa UAH kini menjelaskan soal cara membayar utang puasa Ramadhan atau Qadha Puasa Ramadhan.

Memang, tidak semua orang bisa mengerjakan puasa secara penuh di Bulan Ramadhan.
Adakalanya sejumlah hambatan dijumpai baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Misalnya sedang haid, hamil, dan menyusui bagi perempuan.
Tak sedikit pula yang sudah lupa jumlah utang puasa, karena tidak diganti selama bertahun-tahun.

Baca juga: Simak Kapan Puasa Ramadhan 2024/1445 Hijriah Menurut Muhammadiyah, Kemenag dan BRIN

Bagaimana cara membayar utang puasa menahun tersebut?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan ulama sepakat setiap puasa yang tertinggal atau tidak dikerjakan hukumnya wajib diqadha atau diganti di hari-hari lain selain bulan Ramadhan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 184-185.
Fa mang kana mingkum maridhan au ‘ala safarin fa ‘iddatum min ayyamin ukhar, wa ‘alallazina yuthiiquunahu fidyatun tha’amu miskin, fa man tathawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an tashuumuu khairul lakum ing kuntum ta’lamuun
Artinya: Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

"Persoalan disini adalah utang puasa yang menahun, bertemu lagi dengan Ramadhan dan belum sempat mengganti. Maka ada dua pendapat ulama, mayoritas ulama menyebut selain mengqadha puasa juga membayar fidyah memberi makan orang miskin," jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip dari kanal youtube Adi Hidayat Official.

Ia menambahkan, pandangan tersebut adalah dari Mazhab Maliki, Syafii, dan Hambali yang mana orang yang memiliki utang puasa juga dihukumi dengan membayar fidyah mengacu pada qiyas orang yang tidak mampu menunaikan puasa harus memberi makan fakir miskin.

Sedangkan pandangan Mazhab Hanafi, Qadha puasa dan fidyah adalah pilihan dan tidak menggabungkan keduanya.

"Menurut Abu Hanifah kalau Anda ada utang puasa maka bisa mengqadha puasa dan tidak wajib membayar fidyah, qadha lebih utama daripada fidyah," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Dari dua pandangan itu, Ustadz Adi Hidayat mempersilakan bagi yang memiliki utang puasa untuk memilih melaksanakan qadha dan membayar fidyah atau hanya qadha saja.
"Kerjakan senyaman Anda sesuai dengan keyakinan Anda," tandasnya.

Cara Mengqadha Puasa
Jika Anda merasa banyak melewatkan atau tak berpuasa Ramadhan di masa lalu, ada cara untuk membayarnya yaitu dengan cara qadha.
Puasa qadha Ramadhan merupakan puasa pengganti atau untuk membayar hutang puasa yang dikerjakan oleh seseorang yang pernah meninggalkan puasa di bulan Ramadhan.
Puasa qadha hukumnya wajib bagi seluruh umat muslim yang telah baligh.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan setiap orang boleh meniatkan untuk qadha puasa masa lalu saat masa senggang.
"Kata para ulama, dia boleh kemudian meniatkan qadha yang lampau di masa-masa senggangnya, ya kalau Anda merasa tak terhitung silahkan, anda punya waktu luang puas, puasa. Niatkan qadha," katanya.
Disebutkan Ustadz Adi Hidayat waktu senggang yang dapat dilakukan qadha puasa bisa di hari Senin atau Kamis saat orang puasa sunnah.
"Orang lain puasa senin misalnya sunnah Anda niatkan qadha, orang lain misalnya puasa kamis sunnah anda niatkan qadha," ujarnya.
Seseorang yang merasa tak terhitung hutang puasanya di masa lalu kata Ustadz Adi Hidayat sebaiknya tak dihitung, hal ini supaya puasa yang dilakukan terasa ringan.
"Anda gak usah hitung, yang penting begitu masuk ke waktu-waktu sunnah kata ulama supaya ringan, niatkan qadha, niatkan qadha, niatkan qadha. Maka Allah tidak melihat berapa banyak Anda tunaikan Allah melihat kesungguhan yang kita lakukan di situ," tandasnya.
Jika masih utang puasa sebaiknya segera dibayar.
Jangan ditunda-tunda hingga datang Ramadhan berikutnya.

Bacaan Niat Puasa Qadha Untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan

Mengqadha puasa Ramadhan adalah wajib bagi setiap muslim yang sanggup mengerjakannya.
Jika tidak sanggup mengganti utang puasa Ramadhan dengan puasa qadha, seorang muslim wajib menggantinya dengan membayar fidyah.
Qadha puasa merupakan pengganti puasa yang sudah ditinggalkan pada saat bulan Ramadhan karena alasan sakit, sedang dalam perjalanan atau musafir maupun saat haid.

Niat Puasa Qadha
Berikut bacaan niat puasa qadha dan doa buka puasa:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Doa Berbuka Puasa
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya :”Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

Bisa juga dengan bacaan doa buka puasa berikut:
Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu, wa tsabatal ajru, insyaallah.
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, serta pahala telah tetap, insya Allah."

Syarat Qadha Puasa
Ada beberapa syarat atau ketentuan dalam mengqadha puasa.
Yakni, qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadhan.
Kedua, tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang lebih dari 1 hari.
Ketiga, mengganti puasa sesuai dengan jumlah hutangnya.
Keempat, membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadhan.
Kelima, saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.

Orang yang Wajib Puasa Qadha
Ada beberapa golongan orang yang harus membayar utang puasa ketika tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan.
Adapun ketentuan halangan tidak menjalankan puasa Ramadhan yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.
Apabila, masih belum sanggup untuk membayarnya seperti orang yang sakit kronis, maka diwajibkan untuk membayar fidyah untuk fakir miskin.

Bagaimana jika kita lupa jumlah utang puasa Ramadhan?
Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap utang itu harus dicatat.
Hal ini sebagai langkah antisipasi jika ke depannya seseorang tersebut lupa akan utangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
Namun jika kita tidak mencatat utang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila di antara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Dalil Wajib Membayar Utang Puasa Ramadhan
Kewajiban untuk mengganti puasa Ramadhan ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183-184 yang artinya sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan orang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.
Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 183-184).

Dalam ayat tersebut juga disebutkan ada dua alternatif untuk membayar puasa utang Ramadhan.
Yakni dengan melakukan puasa qadha atau membayar fidyah sesuai jumlah utang puasa.
Namun, jangan sembarangan melaksanakan puasa qadha, sebab ada tanggal yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.
Pada dasarnya mengerjakan puasa qadha boleh dilakukan pada hari apa saja baik secara selang-seling, acak, maupun berurutan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved