Ramadhan 2024

Masih Punya Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ini Batas Waktu Mengerjakannya

Walaupun hukum puasa ramadhan sudah jelas wajib. Namun ada beberapa orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa

Editor: Nur Pratama
Pinterest.com
Utang puasa - Masih punya utang puasa Ramadhan tahun lalu, Ini batas waktu mengerjakannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 16 Syaban 1445 H/ 2024.

Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus diamalkan seluruh umat Islam, dan apabila berhalangan puasa Anda wajib untuk menggantinya.

Tidak hanya itu, bulan Ramadhan juga disebut sebagai bulan yang mulia karena merupakan bulan dimana Al-Quran pertama kali diturunkan. Dan ada malam istimewa di bulan Ramadhan yang disebut dengan Malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan.

Selain keistimewaan di atas, di bulan Ramadhan, umat Islam diperintahkan untuk berpuasa. Puasa diwajibkan bagi seorang muslim yang baligh, berakal, sehat, mukim, kuat, dan suci dari haid dan nifas. Allah Ta'ala berfirman:

Baca juga: 5 Persiapkan yang Harus Muslim Lakukan untuk Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 2024

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)

Walaupun hukum puasa ramadhan sudah jelas wajib. Namun ada beberapa orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa, diantaranya yaitu:

1. Anak kecil yang belum baligh.

2. Orang sakit.

3. Musafir (orang bepergian jauh).

4. Wanita hamil, melahirkan dan menyusui.

5. Wanita haid atau nifas.

6. Orang gila.

7. Orang berusia lanjut.

8. Pekerja keras.

Orang-orang yang disebutkan di atas dapat tidak berpuasa selama bulan Ramadhan, namun hal ini dianggap sebagai utang dan harus dibayar setelah Ramadhan berakhir. Lantas, sampai kapan boleh mengganti puasa Ramadhan?.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadhan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Batas waktu melaksanakan Puasa Qadha

Batas waktu melaksanakan Puasa Qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Sya'ban, sehingga tidak boleh mepet dengan penetapan Bulan Ramadhan.

Hari terakhir di Bulan Syaban itu tersebut merupakan hari syak. Haram hukumnya berpuasa.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Batas Waktu Melaksanakan Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved