Berita Nasional Terkini
Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku Mulai 1 Maret 2024 di Seluruh Wilayah Indonesia
Berikut ini informasi mengenai rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Maret 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) aturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.
Merujuk beberapa faktor tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan pada triwulan I 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023.
Parameter yang digunakan terdiri dari kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN 2024

1. Cek Tagihan Listrik via Website PLN
− Buka browser di HP atau komputer Anda.
− Kunjungi website resmi PLN: https://layanan.pln.co.id.
− Klik pada opsi "Masuk".
− Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah pendaftaran dengan mengisi data yang diminta.
− Setelah berhasil mendaftar dan masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
− Layar akan menampilkan informasi tagihan listrik PLN yang harus dibayar.
2. Cek Tagihan Listrik via SMS
Untuk mengecek tagihan listrik melalui SMS, pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup dan ikuti langkah-langkah berikut:
− Buka menu Pesan pada ponsel Anda.
Ketik format: REK [spasi] NO ID Pelanggan, kemudian kirim ke 8123. Contoh: REK 8990987689.
− Tunggu balasan SMS yang akan memberikan informasi tagihan listrik bulanan Anda.
− Untuk berlangganan informasi tagihan listrik secara otomatis setiap bulan, kirim SMS dengan format: PLN [spasi] ON [spasi] 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: PLN ON 987323847361.
− Untuk berhenti berlangganan, kirim SMS dengan format: PLN [spasi] OFF [spasi] 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: PLN OFF 987323847361.
3. Cek Tagihan Listrik via WhatsApp
− Kirim pesan ke nomor WhatsApp PLN: 08122123123.
− Anda akan diberikan menu untuk mengetahui informasi tarif dan tagihan listrik PLN.
− Pilih opsi cek tagihan listrik.
− Isi data sesuai instruksi yang diberikan.
Nah, itulah informasi terkait rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Maret 2024 bagi seluruh warga negara Indonesia. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.