Breaking News

Anggota KPPS di Balikpapan Meninggal

Anggota KPPS di Balikpapan Meninggal, Pemkot Serahkan Santunan BPJamsostek kepada Ahli Waris

Pemkot Balikpapan menyerahkan santunan jaminan kematian Rp 42 juta kepada ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Ambiya, salah satu anggota KPPS TPS 31 Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Meninggalnya salah satu anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menuai perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ambiya (41), salah satu anggota KPPS TPS 31 Batu Ampar, Balikpapan Utara,  meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

Walikota Rahmad Mas'ud didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan takziah ke rumah duka.

Sebagai wujud kepedulian Pemkot Balikpapan, juga diserahkan santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris.

Baca juga: Kerja Sama dengan KESDM, Pemkot Balikpapan Diseminasi Rencana Aksi Menuju Bangunan Nol Emisi Karbon

Rahmad Mas'ud mengatakan, Pemkot Balikpapan bersama seluruh instansi terkait telah berupaya agar para petugas KPPS dapat bekerja dengan baik.

Pihaknya juga berupaya menjamin kesejahteraan para petugas melalui berbagai program. 

Mulai dari memberikan pemeriksaan kesehatan kepada petugas KPPS di TPS hingga memberikan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta.

"Walaupun nilainya tidak senilai dengan nyawa, tapi ini bagian dari pada kepedulian kita," tutur Rahmad Mas'ud.

Baca juga: Ketahuan Lewat CCTV, Pelaku Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi

Ia juga menyampaikan dukacita kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga almarhum husnul khatimah dan diterima di sisi Allah sesuai amal kebaikannya," imbuhnya.

Di samping itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan bahwa akan ada santunan oleh KPU dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 36 juta.

"KPU ada alokasi anggaran santunan, cuma sedang kita proses. Mudah-mudahan nanti segera kita salurkan kepada keluarga almarhum," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved