Berita Balikpapan Terkini

Belum Ada Inkrah MA Kasus Sengketa Lahan, Pemkot Tetap Lanjutkan Pembangunan RS Balikpapan Barat

Pemerintah kota Balikpapan melalui Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menyatakan proses lelang tetap akan dilakukan sambil menunggu putusan

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
RUMAH SAKIT - Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menjelaskan terkait progres pembangunan rumah sakit di kawasan Balikpapan Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat akan terus berlanjut, meski masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan ahli waris atas sengketa kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumah sakit tersebut.

Pemerintah kota Balikpapan melalui Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menyatakan proses lelang tetap akan dilakukan sambil menunggu putusan inkrah Mahkamah Agung.

"Sambil menunggu Inkrah, kami dari Pemerintah Kota Balikpapan melakukan proses lelang," katanya, Rabu (28/2).

Diketahui, RS Balikpapan Barat direncanakan akan dibangun di lahan seluas 5000 meter, dimana lahan tersebut diklaim sebagai milik Pemkot Balikpapan.

Baca juga: Pemkot Bontang Siapkan Rp 10 Miliar untuk Lahan Parkir Rumah Sakit Tipe D

Baca juga: 5 Petugas KPPS Bontang Dilarikan ke Rumah Sakit karena Kelelahan

Bersamaan dengan itu, di lahan tersebut ada beberapa bangunan permanen serta bangunan kosong yang diklaim milik ahli wari dalam hal ini warga, sehingga proses-pun berlanjut ke meja hijau dan terus berlanjut hingga saat ini.

Muhaimin menekankan bahwa lelang ini dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan RS, dengan harapan putusan inkrah dari MA segera dikeluarkan, sehingga dengan demikian kata dia langkah ini diharapkan pembangunan RS Balikpapan Barat dapat segera direalisasikan tanpa menunggu hasil inkrah terlalu lama.

"Sehingga ketika putusan sudah keluar maka pembangunan bisa langsung dilakukan, dari pada menunggu hasil Inkrah nanti kelamaan, dan tidak terealisasi lagi," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved