Berita Bontang Terkini
Pemkot Bontang Siapkan Rp 10 Miliar untuk Lahan Parkir Rumah Sakit Tipe D
Pemkot Bontang menyiapkan anggaran senilai Rp 10 miliar untuk pengadaan lahan parkir, Rumah Sakit Tipe D, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang menyiapkan anggaran senilai Rp 10 miliar untuk pengadaan lahan parkir, Rumah Sakit Tipe D, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
Bangunan 3 lantai tersebut sebenarnya rampung dikerjakan sejak awal 2021 lalu. Namun hingga kini, gedung tersebut belum juga difungsikan lantaran terkendala pada perizinan.
Ada beberapa fasilitas penunjangdinilai tidak memadai, seperti lokasi parkiran.
Baca juga: Wacana Perluasan Areal Parkir Rumah Sakit Tipe D Didukung Ketua DPRD Bontang
Hal tersebut berdasarkan hasil kajian dan Legal Opinion (LO) yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Bontang beberapa bulan lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang dr Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan mengacu pada hasil kajian dan LO tersebut, pemerintah menyiapkan pembiayaan untuk pengadaan lahan parkir.
Karena, masalah parkir merupakan salah satu kendala yang mesti diurai sebagai syarat pemanfaatan rumah sakit tersebut.
"Kami mengupayakan satu persatu kendala bisa diselesaikan. Contohnya parkiran," ungkap dr Toetoek, Selasa (27/2/2024).
Dengan uang Rp 10 miliar, sambung dia, akan dimanfaatkan untuk pembiayaan keseluruhan. Baik dari persiapan, perhitungan appraisal hingga proses balik nama.
Baca juga: Bersama Unhas, Pemkab Paser Lakukan Studi Kelayakan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di 2 Kecamatan
"Semoga tidak ada lagi halangan. Kami berupaya RS Tipe D ini bisa berfungsi sesuai harapan masyarakat," bebernya.
Untuk kegiatan pembebasan lahan parkir ini, pemerintah meminta pendampingan langsung Kejaksaan, agar berjalan sesuai dengan regulasi dan timbul persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami sangat hati-hati. Mengikuti prosedur yang benar. Sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Caleg Gagal Pilih Jadi Pengedar Sabu di Bontang, Tambah Daftar Panjang Politisi Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Kapolres Bontang Imbau Warga tak Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemuda Bontang Promosikan Judol via Media Sosial, Terancam Hukuman Denda hingga Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Mantan Caleg Pileg 2024 Dapil Bontang Utara dalam Kasus Peredaran Barang Haram |
![]() |
---|
Kritik Perbaikan Jalan dan Drainase Ambles di BSD Bontang, Sahib: Tak Pantas Pemkot Lepas Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.