Berita Nasional Terkini
Keluarga Brigadir J Gugat Rp7,5 Miliar ke Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Beber Isi Gugatannya
Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan rincian gugatan Rp 7,5 miliar dari keluarga korban kepada Ferdy Sambo.
Editor:
Heriani AM
Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat meminta maaf di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (29/11/2022). Keluarga almarhum (alm) Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, melayangkan gugatan perdata atas kematian akibat pembunuhan berencana yang terjadi di Rumah Dinas Polri Duren Tiga 46 Jakarta Selatan (Jaksel) 2022.
Alvin juga menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak tidur di dalam sel penjara, melainkan di kantor.
“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” katanya. (*)
Simak berita lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kata Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Sel Lapas Salemba
Tags
Ferdy Sambo
Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak
gugatan
Heriani AM
TribunKaltim.co
gugatan keluarga brigadir j
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.