Tribun Kaltim Hari Ini
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu, Polres Berau Berhasil Amankan 11 Orang
Kasatresnarkoba AKP Agus Priyanto menambahkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus dari bulan Desember 2023 sampai januari 2024 lalu.
“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2023 sampai Januari 2024,” ucap Wakapolres Berau, Kompol Komang Adhi Andhika, Rabu (28/2).
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Agus Priyanto menambahkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang.
Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Ingin Tanjung Redeb Berau Bersih dari Sampah, Giatkan Jumat Gotong-royong
"Berdasarkan 9 laporan polisi yang masuk sejak Desember 2023 sampai Januari 2024," ungkapnya. “Akibat tindak kriminal yang dilakukan kesebelas pelaku akan dikenakan pasal 112 hukuman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun,” tambahnya.
Pihaknya juga menjelaskan, untuk pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara blender dan campur pakai air garam serta buang ke dalam WC. “Untuk memastikan barang bukti benar-benar musnah tidak tersisa,” tegasnya.
Polisi dengan pangkat balok tiga emas itu berharap agar masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam usaha pemutusan rantai peredaran narkotika di bumi batiwakkal.
"Laporkan ke Polres Berau apabila menemukan indikasi-indikasi yang menjurus ke peredaran narkoba. Kita akan langsung tindak tegas," pungkasnya.(rap)
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Pemkot Klaim Salah Catat, PBB Warga Balikpapan Melonjak Drastis: Orangtua Saya tak Sanggup Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.