Berita Samarinda Terkini
Baru 4 Hari Tiba di Samarinda, Pria Asal Banjarmasin Ditangkap Polisi usai Bobol Kamar Kos
Baru 4 hari tiba di Samarinda, pria asal Banjarmasin ditangkap polisi usai bobol kamar indekos.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru empat hari tiba di Samarinda, pria asal Kalimantan Selatan (Kalsel) kini harus mendekam dalam sel tahanan.
Pasalnya, pria berinisial RR itu nekat membobol kamar indekos yang berada di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (27/2/2024) lalu.
Dalam aksi nekatnya itu, RR berhasil menggasak laptop di salah satu kamar kos yang sedang ditinggal pemiliknya.
"Saat pemiliknya datang, laptopnya sudah hilang. Korban mengalami kerugian Rp 6,5 juta dan langsung melapor kepada kami," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: 10 Rekomendasi Tempat Bukber Di Samarinda, Cocok untuk Keluarga dan Gathering
Penyelidikan dilakukan, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus pada Rabu (28/2/2024) di sebuah lorong gang sempit Jalan Kebaktian.
"Saat itu pelaku sedang tidur di lorong. Kan memang baru empat hari sampai di Samarinda. Dia tidak ada keluarga di sini," beber Kompol Satria.
Ia menjelaskan bahwa pria asal Banjarmasin itu masuk dengan cara membobol pintu saat indekos sedang kosong.
Baca juga: Terminal Samarinda Seberang Diresmikan Presiden Jokowi, Sapto Ajak Manfaatkan dan Rawat Fasilitasnya
Setelah dilakukan pendalaman, rupanya di hari yang sama RR juga sudah melakukan tindakan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu.
"Tapi semua hasil curiannya ini belum sempat dijual. Pengakuannya mau dijual buat memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Atas perbuatannya RR dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.