Pemilu 2024
Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di Samarinda Gugur, Andi Harun Salurkan Santunan Rp 42 Juta
Tak hanya sekadar momen politik, peristiwa penyelenggaraan Pemilu 2024 ini juga menjadi panggung penghormatan dan solidaritas
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan Pemilu 2024 meninggalkan luka mendalam bagi beberapa warga di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dua warga Kota Samarinda yang bertugas sebagai petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia usai menuntaskan kewajibannya pada pesta demokrasi di tahun ini.
Meskipun demikian, pemerintah kota tak berpaling dari kenyataan tersebut.
Dengan penuh belasungkawa, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk penghargaan dan dukungan dalam menghadapi masa-masa sulit tersebut.
Baca juga: Andi Harun Resmikan Jalan Alternatif Merdeka-Sambutan Samarinda, Kurangi Kepadatan Kendaraan
Wali Kota Samarinda Andi Harun, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, yakni:
- Almarhum Donny Rolano, Petugas PAM TPS 69 RT. 73, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang;
- dan Syahlani, Ketua KPPS TPS 74 RT. 044, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya memberikan santunan kepada keluarga korban senilai Rp 42 juta.
Baca juga: Dorong Deklarasi Daulat Maritim, Andi Harun: Masa Depan Ekonomi Indonesia Ada di Laut
"Ini bentuk penghormatan atas jasa beliau," ucap Walikota Andi Harun pada Kamis 29 Februari 2024.
Tak hanya sekadar momen politik, peristiwa penyelenggaraan Pemilu 2024 ini juga menjadi panggung penghormatan dan solidaritas bagi para penyelenggara yang telah berjuang dengan penuh pengabdian untuk demokrasi.

Sebab itu, orang nomor satu di Kota Samarinda ini berharap agar peristiwa duka tersebut tak kembali terjadi.
"Semoga semangat dan dedikasi mereka selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi kita semua," tutup Andi Harun.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.