Berita Nasional Terkini

Sosok AKP Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba yang Divonis Mati Usai Terbukti Bantu Selundupkan Narkoba

 Berikut sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis hukuman mati.

Kompas.com/tribunnews
Potret mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis mati karena bantu selundupkan narkoba. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis hukuman mati.

Ya, AKP Andri Gustami divonis hukuman mati usai terbukti bantu selundupkan narkoba.

Hal ini berdasarkan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (29/2/2024).

"Terdakwa membantu meloloskan narkoba sabu-sabu sebanyak delapan kali di Pelabuhan Bakauheni," kata majelis hakim, Kamis siang.

Baca juga: Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba yang Resahkan Warga Kota Bangun

Pada pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan mengatakan tidak ada hal yang meringankan atas perbuatan itu.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Mengadili, menjatuhkan pidana kepada kepada terdakwa berupa pidana mati," kata hakim Lingga.

Potret mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis mati karena bantu selundupkan narkoba.
Potret mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis mati karena bantu selundupkan narkoba. (Kompas.com/tribunnews)

Atas putusan tersebut, terdakwa Andri langsung mengajukan banding kepada majelis hakim.

"Saya mengajukan banding, Yang Mulia," kata Andri.

Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Eka Aftarini sebelumnya.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan terbukti terlibat jaringan narkoba internasional itu.

Dalam tuntutannya, Jaksa Eka mengatakan tidak ada alasan untuk memaafkan perbuatan Andri Gustami dalam perkara tersebut.

"Hal yang memberatkan terdakwa menggunakan jabatannya sebagai Kasat Narkoba di Polres Lampung Selatan untuk kepentingan pribadinya dalam peredaran narkoba," kata Jaksa Eka.

Profil AKP Andri Gustami 

  AKP Andri Gustami adalah seorang anggota polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada tanggal 31 Agustus 1989.

Ia merupakan lulusan Akademi Keplisian (Akpol) tahun 2012.

Baca juga: Direkrut Jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia Jadi Kurir Narkoba di Sulawesi Selatan

Kariernya pun sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Andri tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.

Kariernya makin cemerlang setelah didapuk menjadi Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara pada tahun 2015.

Alumni Akpol 2012 ini juga pernah mengisi kuris jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang.

HUKUMAN MATI -
HUKUMAN MATI - Inilah profil AKP Andri Gustami, eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang dijatuhi hukuman mati usai terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. (Kolase Tribun Kaltim/IST)

Selain itu, AKP Andri juga pernah menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polres Metro Lampung.

Tak sampai di situ, polisi berumur 34 tahun ini juga pernah diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kanit Ddi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Pada tahun 2019, Andri Gustami mendapat promosi untuk diangkat menjabat sebagai Kasat narkoba Polres Lampung Utara.

Sayangnya, karier cemerlang AKP Andri Gustami ini terpaksa sirna.

Musabab, ia terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan kelas kakap.

Harta Kekayaan

AKP Andri Gustami tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 967.500.000 atau Rp967 juta, hampir Rp1 miliar.

Hartanya itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 12 Januari 2023.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik AKP Andri Gustami:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 380.000.000

1. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 575.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INOVA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

3. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 12.500.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 967.500.000

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 967.500.000

Biodata

Nama: Andri Gustami

Tempat dan Tanggal Lahir: Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), 31 Agustus 1989

Agama: -

Profesi: Pama Polri

Pangkat: AKP

Istri: -

Anak: -

Lulusan Akpol: 2012

Instagram: -

Facebook: -

Twitter: -

TikTok: -

(*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Perjalanan Karir AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Lamsel yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved