Berita Nasional Terkini
Direkrut Jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia Jadi Kurir Narkoba di Sulawesi Selatan
Direkrut jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia jadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Direkrut jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia jadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan.
Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, telah lama mengenal gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Fredy Pratama adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Sindikat narkoba Fredy Pratama ini adalah yang terbesar di Indonesia.
Disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Zul direkrut Fredy Pratama untuk menjadi kurir di wilayah Sulawesi Selatan sebelum dibekuk polisi dalam kasus pengedaran narkoba.
"Sudah lama, ya, kurang lebih 6 bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Pengakuan Zul Zivilia Sempat Dipelihara Gembong Narkoba Fredy Pratama, Dikirimi Uang Tiap Bulan
Baca juga: Tugas Eks Kasat Reskoba Polres Lampung dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Loloskan 100 Kg Sabu
Baca juga: Daftar Bisnis dan Tampang Selebgram Nur Utami, Ditangkap karena Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Mukti menyampaikan, narkoba yang didapat dari jaringan Fredy Pratama disebarkan ke masyarakat umum di wilayah Indonesia bagian timur.
"(Untuk) masyarakat umum. Itu barang bukti (narkoba) untuk disebarkan ke Indonesia timur, bukan barat," tutur Mukti.
Setelah ditangkap dan dijebloskan ke penjara, Zul masih dipelihara oleh jaringan narkotika tersebut. Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama 7-8 bulan pertama di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Adapun Zul divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur setelah dibekuk polisi pada tahun 2019.
"Betul, zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," ujar Mukti.
"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata dia.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia yang Jadi Buronan Interpol
Di tempat yang sama, Zul mengaku kenal lama dengan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu tersebut.
"Kenal, kenal. Tahu. Kenal lama," ucap Zul seraya digiring masuk ke mobil kembali ke lapas.
Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.