Ramadhan 2024
Terbaru Syarat Naik Kapal Laut 2024, Cek 5 Program Mudik Gratis Jelang Bulan Ramadhan 2024
Terbaru syarat naik kapal laut 2024. Cek 5 program mudik gratis jelang bulan Ramadhan 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik kapal laut 2024.
Terbaru syarat naik kapal laut 2024 terkini.
Cek 5 program mudik gratis jelang bulan Ramadhan 2024.
Catat cara beli tiket kapal laut online pakai Ios atau Android.
Cek aturan dan syarat naik kapal laut terbaru 2024.
Saat ini aturan dan syarat naik kapal laut 2024 berubah, pasca pemerintah cabut status Covid-19
Baca juga: Mau Mudik? Cek Syarat Naik Kapal Laut 2024, Ini Cara Beli Tiket Kapal Laut Online Pakai Ios/Android
Baca juga: Mudik Lebih Awal Barsama Dharma Lautan Utama
Baca juga: Mudik Gratis Lebaran 2024 Kapan Dibuka? Ini Info Pemprov Jateng, DKI, Banten, Jabar hingga Kemenhub
Sebagai informasi, penumpang kapal Pelni tak perlu lagi pakai masker sebagai salah satu syarat naik kapal laut saat pandemi Covid-19.
Inilah syarat perjalanan terbaru dengan transportasi laut atau kapal.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis Surat Edaran (SE) Nomor 15 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 dengan Transportasi Laut.
SE tersebut diterbitkan dengan merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam SE tersebut disebutkan sejumlah aturan protokol kesehatan yang diterapkan pada masa transmisi endemi Covid-19 ini.
Dengan adanya SE Kemenhub tersebut, dimaksudkan agar menjadi pedoman penerapan prokes bagi para pengguna jasa transportasi, baik sebelum dan saat melakukan perjalanan.
Namun apabila kurang sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19, maka penumpang kapal tersebut dianjurkan untuk tetap memakai masker.
Syarat perjalanan dan protokol kesehatan tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan baik dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut 2024, Cek Cara Beli Tiket Kapal Laut Online Pakai Aplikasi Resmi Ios/Android
Lebih lengkapnya, berikut sejumlah anjuran bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kapal atau transportasi laut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.