Berita Kukar Terkini

Polisi Jaga Ketat Bekas Lokasi Praktik Perjudian Berkedok Adat di Kukar

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjaga ketat lokasi kegiatan masyarakat yang diklaim sebagai adat Dayak Botor Buyang

TRIBUNKALTIM.CO/HO
PENERTIBAN - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menertibkan kegiatan masyarakat yang diklaim sebagai adat Dayak Botor Buyang di Kilometer 4 Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belum lama ini.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjaga ketat lokasi kegiatan masyarakat yang diklaim sebagai adat Dayak Botor Buyang di Kilometer 4 Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Di lokasi masih dijaga aparat Polri, TNI dan Satpol PP,” jelas Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Subari, Senin (4/3/2024).

Di lokasi itu telah dipasang spanduk larangan aktivitas apapun. Setelah bangunan dibongkar, masih ada satu rumah pemilik lahan yang disewa untuk aktivitas adat Tunjung Benuaq.

“Kondisinya sudah steril tidak ada aktivitas lagi di lokasi. Kami juga melakukan patroli rutin,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini menertibkan kegiatan masyarakat yang diklaim sebagai adat Dayak Botor Buyang di Kilometer 4 Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba yang Resahkan Warga Kota Bangun

Baca juga: Polres Kukar Bongkar Lapak Sabung Ayam di Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara

Mereka membongkar sejumlah tempat yang terindikasi praktik perjudian di Kilometer 4 Desa Loa Janan Ulu, tepatnya di RT 4. Di situ, terdapat 1 unit meja dadu, 1 unit meja tongkok, arena sabung ayam taji dan beberapa barang bukti lainnya.

Setidaknya, ada 3 personel Denpom Samarinda, 5 personel Koramil Loa Janan, 8 personel Satpol PP Kukar dan 50 personel Polres Kukar yang membongkar praktik perjudian tersebu.

Tim gabungan pun melakukan penertiban serupa. Tepatnya di RT 8 Dusun Grodek, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Di lokasi tersebut, Polres Kukar mendapati 3 lapak sabung ayam, 1 lapak dadu.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengatakan, penertiban dilakukan setelah melakukan audiensi dan koordinasi dengan tokoh-tokoh adat Dayak di Kukar.

Mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari adat Dayak, melainkan diduga sebagai arena perjudian.

"Kami menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadat di Kukar, tapi jika ada kegiatan masyarakat yang melanggar hukum, kami akan memberikan pemahaman dan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Minggu (25/2/2024).

Heri melanjutkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat lainnya untuk tidak terprovokasi oleh berita yang beredar di media sosial.

"Kami berharap masyarakat tersebut dapat memahami apa yang kami lakukan ini demi kebaikan dan kemajuan bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kukar," kata Heri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved