Berita Balikpapan Terkini
Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Polresta Balikpapan Musnahkan 74 Gram Sabu
Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 74,14 gram.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan dari tersangka berinisial DM.
Pemusnahan ini dilakukan di Ruang Kerja Satresnarkoba Polresta Balikpapan pada Senin (5/3/2024) kemarin.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kasat Narkoba Polresta Balikpapan, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, pengacara, Propam, Satuan Tahanan dan Barang Bukti, dan Kasi Humas Polresta Balikpapan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun merincikan, barang bukti yang dimusnahkan seberat 74,14 gram dari total 81,83 gram.
Baca juga: Amankan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Polresta Balikpapan Kerahkan 122 Personel
Kata dia, sebanyak 1,28 gram disisihkan untuk pengujian di Laboratorium Narkotika BNN Samarinda dan 5 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Sitaan/Barang Bukti Nomor Sp.Musnah-E/III/Res.4.2/2024/Resnarkoba tanggal 5 Maret 2024.
Proses pemusnahan diawali dengan pencampuran sabu dengan air di dalam toples plastik.
Baca juga: Jelang Pleno Surat Suara, Polresta Balikpapan Pastikan Petugas PAM Kondisi Prima
Selanjutnya, air campuran tersebut dibuang ke toilet oleh tersangka dengan pengawasan penyidik dan provost, disaksikan oleh seluruh peserta pemusnahan.
Sangidun menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Balikpapan.
“Pemusnahan ini juga untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menghindari penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.