Pemilu 2024
NasDem Yakin Dapat 1 Kursi di DPR RI Dapil Kaltim, Saefuddin Zuhri Sampaikan Terima Kasih ke Warga
Partai NasDem yakin ada 1 Caleg NasDem akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pileg
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Partai NasDem yakin ada 1 Caleg NasDem akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pileg 2024.
Disebutkan Ketua Bidang Legislatif Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kaltim, Saefuddin Zuhri bahwa berdasarkan perhitungan internal satu ada satu Caleg dari partainya yang akan duduk di Senayan.
"Ada jelasnya di DPR RI, insyaAllah dapat satulah (Kursi)," tuturnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, pada Senin (4/3/2024).
Baca juga: Caleg DPRD Kaltim dari Partai Nasdem, Dapil Balikpapan dan Samarinda Berpotensi Lolos
Meski meyakini akan ada satu kursi yang didapat NasDem dari Dapil Kaltim untuk di DPR RI, namun Saefuddin Zuhri masih belum membeberkan siapa sosok Caleg yang dimaksudkannya.
"Tunggu aja tanggal mainnya," tuturnya saat ditanya siapa Caleg tersebut.
Namun dirinya mengingatkan pada Pemilihan Legislatif Pileg tahun ini, merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia untuk 5 tahun ke mendatang.
Ketika, salah dalam memilih perwakilan rakyat maka ke depan akan kurang memberikan efek pula terhadap kepentingan masyarakat.
"Kalau toh salah milih perwakilan ke depan ya kurang ngefek terhadap kepentingan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Nasdem Ajukan Lima Kader, Siap Mengikuti Kontestasi Pilkada 2024 Kutim
Ia pun berterimakasih kepada masyarakat khusunya di Benua Etam yang telah memberikan kepercayaannya terhadap para Caleg-caleg yang maju dari Partai NasDem.
"Semoga dengan ini akan menjadi lebih baik lagi dan semoga nantinya bisa bekerja dengan baik (Ketika terpilih) sesuai harapan masyarakat," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.