Berita Nasional Terkini

Respons TPN soal Ganjar Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap, Singgung Usulan Hak Angket

Respons Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal Ganjar dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap, singgung usulan hak angket.

Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat tiba di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). Respons Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal Ganjar dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap, singgung usulan hak angket. 

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Hasil Real Count Pilpres 2024 Hari Ini, Anies dan Ganjar Beda 10 Juta, Prabowo-Gibran Masih Unggul

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved