Berita Nasional Terkini
Respons TPN soal Ganjar Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap, Singgung Usulan Hak Angket
Respons Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal Ganjar dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap, singgung usulan hak angket.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Hasil Real Count Pilpres 2024 Hari Ini, Anies dan Ganjar Beda 10 Juta, Prabowo-Gibran Masih Unggul
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.