Tribun Kaltim Hari Ini

iphone 14 Promax Lenyap di Teras Rumah, Tersangka Pencurian Ditangkap di Penajam

Seorang pria berinisial AJ (25), warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi atas kasus pencurian iPhone 14 Promax di Balikpapan.

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Tersangka berinisial AJ (25) asal Bima, NTB, saat diamankan polisi. AJ ditangkap di Penajam Paser Utara setelah mencuri iPhone 14 Promax senilai Rp 23 juta di Balikpapan.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial AJ (25), warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi atas kasus pencurian iPhone 14 Promax di Balikpapan.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (19/1/2024) sore di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menjelaskan kronologi kejadian. "Pelaku mengambil 1 unit ponsel Iphone 14 Promax yang berada di meja teras rumah korban dan diketahui hilang saat akan digunakan," kata Ipda Elfra, Selasa (5/3).

Baca juga: Curi Kotak Infak untuk Bayar Utang, Pencurian Terjadi di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan

Korban yang kehilangan HP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Menurut keterangan korban, kata Ipda Elfra, kerugian yang dialami senilai Rp 23 juta.

"Berdasarkan laporan korban pula, Tim Opsnal Jatanras Polsek Balikpapan Utara kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Penajam Paser Utara," ungkap Ipda Elfra.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pelaku beserta barang bukti 1 unit HP Iphone 14 Promax kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Ipda Elfra.

Ipda Elfra menambahkan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi pencurian," pesan Ipda Elfra (zyn)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved