Berita Samarinda Terkini

Pemkot Bersama DPRD Samarinda Teken Nota Kesepakatan RPJPD 2025-2045

Pemkot bersama DPRD Samarinda meneken nota kesepakatan RPJPD untuk 20 tahun ke depan atau 2025-2045

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
DPRD bersama Pemkot Samarinda menyepakati rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan daerah agar terarah, terukur, dan berkelanjutan. 

Oleh sebab itu, tak heran jika penyusunan dan pelaksanaan RPJPD dilakukan dengan cermat dan partisipatif, bahkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Seperti pada Rabu (6/3/2024) hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan RPJPD Kota Samarinda selama 20 tahun ke depan, yakni tahun 2025 - 2045.

Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan, RPJPD Kota Samarinda kali ini memiliki visi “Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan”.

“Transformasi sosial untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing, kemudian mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan lingkungan yang sehat dan asri, serta memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis,” beber Andi Harun saat menjabarkan lima misi dalam visi tersebut.

Baca juga: Pemkot Samarinda Gelar FKP Standar Pelayanan, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Penyusunan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 dimulai pada tahun 2023 dengan penyusunan rancangan awal RPJPD.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 dengan penyusunan rancangan RPJPD dan konsultasi publik yang telah dilakukan pada bulan Februari lalu.

Orang nomor satu di Samarinda itu pun memastikan penyusunan ini telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 yang berpedoman pada penyusunan pembangunan daerah jangka panjang. 

Dirinya berharap RPJPD ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sehingga dapat berjalan efektif, efisien, dan terarah sesuai visi dan misi pembangunan Kota Samarinda.

Khususnya kepada calon walikota dan wakil walikota Samarinda periode selanjutnya, mengingat masa kepemimpinannya akan berakhir tak lama lagi.

"Selanjutnya, saya berharap calon walikota dan wakil walikota Samarinda pada periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk Kota Samarinda," tandasnya.

Baca juga: Jalan Alternatif Sambutan-Merdeka Resmi Dibuka, Kawasan Masih Sepi Pemkot Samarinda Siapkan LPJU

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan RPJPD

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif melalui kesepakatan ini menjadi fondasi kokoh dalam menyempurnakan tujuan RPJPD

“Sebab RPJPD ini disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan dan tak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini. Sehingga bisa menjadi panduan bagi seluruh pihak dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Samarinda,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved