Berita Balikpapan Terkini
Puluhan Pemotor Helm Proyek di Balikpapan Terjaring Razia, Lawan Arus Picu Kemarahan Warga
Video razia yang beredar di media sosial menunjukkan para petugas mengarahkan pengendara yang melintas untuk merapat ke pos polisi terdekat
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sejumlah pengendara motor yang diketahui pekerja dari Refinery Development Master Plan (RDMP) terjaring penindakan di kawasan bundaran simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Rabu (6/3/2024) pagi.
Video razia yang beredar di media sosial menunjukkan para petugas mengarahkan pengendara yang melintas untuk merapat ke pos polisi terdekat dengan mendorong motornya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh para pekerja ini cukup beragam, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menerobos lampu merah.
Aksi melawan arus yang dilakukan oleh para pekerja ini memicu kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Viral! Detik-detik Pria di Balikpapan Ngamuk, Hadang Rombongan Pekerja RDMP Pertamina
Baca juga: Proyek RDMP Beroperasi Tahun 2025, Kapasitas Kilang Meningkat 30 Ribu Barel per Hari
Hal ini sempat menuai kemarahan dari warga, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah di beberapa akun media sosial.
Dalam video tersebut, seorang warga terlihat marah-marah karena tidak bisa melintas di jalan raya Kawasan Karang Anyar akibat diserobot oleh puluhan pengendara berseragam proyek RDMP yang melawan arus.
Kondisi semakin semrawut karena di kawasan yang sama terdapat "pasar tumpah" yang dibiarkan berjualan di badan jalan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengonfirmasi terkait video tersebut.
"Penindakan kasat mata," singkat Ropiyani lewat jejaring pesan WhatsApp, Rabu (6/3/2024).
Sebelumnya, dia beranggapan pelanggaran itu relatif mendominasi di Kota Balikpapan.
“Meskipun di sana ada petugas,” ungkapnya.
Baca juga: RDMP Balikpapan JO Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-127 Kota Balikpapan
Selain itu, menyangkut pengendara menggunakan helm proyek, secara tidak langsung hal ini telah melanggar aturan.
“Helm proyek itu kan bukan helm SNI untuk berkendara,” tuturnya.
Maka, pelanggaran ini menjadi atensi kepolisian dalam tilang manual. (*)
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
DJP Kaltimra Edukasi Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Plaza Balikpapan Akan Gelar Borneo Culture Week Seri 6, Hanin Dhiya Jadi Tamu Spesial |
![]() |
---|
Iwapi Kaltim Gandeng HKTI Dorong Sektor Pertanian Lewat Koperasi Wandira |
![]() |
---|
50 Persen PSU Belum Diserahkan, DPRD Balikpapan Dorong Akselerasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.