Berita Balikpapan Terkini

Puluhan Pemotor Helm Proyek di Balikpapan Terjaring Razia, Lawan Arus Picu Kemarahan Warga

Video razia yang beredar di media sosial menunjukkan para petugas mengarahkan pengendara yang melintas untuk merapat ke pos polisi terdekat

IG @mrifqyanwar via portal balikpapan
Viral video seorang warga di Balikpapan, marah kepada pekerja Refinary Development Master Plan (RDMP) yang melawan arah. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sejumlah pengendara motor yang diketahui pekerja dari Refinery Development Master Plan (RDMP) terjaring penindakan di kawasan bundaran simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Rabu (6/3/2024) pagi.

Video razia yang beredar di media sosial menunjukkan para petugas mengarahkan pengendara yang melintas untuk merapat ke pos polisi terdekat dengan mendorong motornya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para pekerja ini cukup beragam, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menerobos lampu merah.

Aksi melawan arus yang dilakukan oleh para pekerja ini memicu kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Viral! Detik-detik Pria di Balikpapan Ngamuk, Hadang Rombongan Pekerja RDMP Pertamina

Baca juga: Proyek RDMP Beroperasi Tahun 2025, Kapasitas Kilang Meningkat 30 Ribu Barel per Hari

Hal ini sempat menuai kemarahan dari warga, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah di beberapa akun media sosial.

Dalam video tersebut, seorang warga terlihat marah-marah karena tidak bisa melintas di jalan raya Kawasan Karang Anyar akibat diserobot oleh puluhan pengendara berseragam proyek RDMP yang melawan arus.

Kondisi semakin semrawut karena di kawasan yang sama terdapat "pasar tumpah" yang dibiarkan berjualan di badan jalan.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengonfirmasi terkait video tersebut.

"Penindakan kasat mata," singkat Ropiyani lewat jejaring pesan WhatsApp, Rabu (6/3/2024).

Sebelumnya, dia beranggapan pelanggaran itu relatif mendominasi di Kota Balikpapan.

“Meskipun di sana ada petugas,” ungkapnya.

Baca juga: RDMP Balikpapan JO Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-127 Kota Balikpapan

Selain itu, menyangkut pengendara menggunakan helm proyek, secara tidak langsung hal ini telah melanggar aturan.

“Helm proyek itu kan bukan helm SNI untuk berkendara,” tuturnya.

Maka, pelanggaran ini menjadi atensi kepolisian dalam tilang manual. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved