CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id Mulai Maret 2024, Cek Formasi dan Syarat Daftar

Pendaftaran CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id mulai Maret 2024, cek formasi dan syarat daftar.

menpan.go.id
ILUSTRASI CPNS 2024 - Pendaftaran CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id mulai Maret 2024, cek formasi dan syarat daftar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id mulai Maret 2024, cek formasi dan syarat daftar.

Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka, simak syarat daftar dan cek formasi di laman SSCASN.

Rekrutmen CPNS 2024 akan dibuka dalam 3 tahap.

Pendaftaran dibuka mulai minggu ketiga Maret 2024.

Untuk link CPNS 2024 silahkan klik dan login di sscasn.bkn.go.id

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) akan dilakukan dalam sebanyak 3 kali.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2024, Kapan Dibuka? Simak Juga Timeline Seleksi Penerimaan PPPK 2024 Terbaru

Baca juga: Info CPNS 2024 Terbaru: Pemerintah Siapkan 250 Ribu Formasi CPNS di IKN Nusantara, Cek Kriteria ASN

Baca juga: Info CPNS 2024 Terbaru: Pemerintah Siapkan 250 Ribu Formasi CPNS di IKN Nusantara, Cek Kriteria ASN

Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK ada 3 tahap, simak syarat daftar dan formasi yang tersedia.

Siapkan mulai dari sekarang, persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024.

Dilansir dari bkn.go.id, Plt. Kepala BKN menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Pada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Sedangkan pada Periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Syarat pendaftaran CPNS 2024, link daftar dan cara cek formasi yang dibutuhkan, klik sscasn.bkn.go.id.

Apa saja syarat untuk mendaftar CPNS 2024?

Dan bagaimana cara cek formasi yang tersedia?

Link pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai Maret untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved