Tribun Kaltim Hari Ini
Buruh Geruduk Kantor Bea Cukai Samarinda, Bongkar Muat STS Dinilai Rugikan TKBM Komura
Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura geruduk Kantor Bea dan Cukai Samarinda yang ada di Jalan Niaga Timu
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura geruduk Kantor Bea dan Cukai Samarinda yang ada di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (7/3/2024).
Kedatangan mereka guna meminta kejelasan nasib mereka. Para pekerja merasa piring nasi mereka semakin tertutup semenjak adanya aktivitas ship to ship (STS) atau bongkar muat di Muara Jawa yang notabene di luar kawasan pabean.
Demo ini sempat berjalan ricuh setelah massa aksi merusak pagar dan mencoba menerobos masuk ke Kantor Bea Cukai Samarinda.
Baca juga: Dishub Samarinda Dorong Masyarakat Parkir Berlangganan, Solusi Atasi Kemacetan dan Tingkatkan PAD
Mereka memaksa untuk bertemu dengan Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda guna menanyakan kebijakan yang dinilai merugikan TKBM Komura.
Sekretaris TKBM Komura Familiyanto mengatakan bahwa sejak alih STS pada Oktober 2023 lalu penghasilan mereka menurun secara drastis.
Bahkan terkadang para pekerja tidak mendapatkan upah karena sebagian besar aktivitas bongkar muat yang biasanya di Muara Berau kini beralih ke Muara Jawa.
"Itu kan di luat kawasan pabean. Belum memiliki analisi dampak lingkungan (Amdal) juga. Jadi menurut kami itu tidak layak," kata Familiyanto ditemui usai aksi.
Ia mengatakan kegiatan bongkar muat di Muara Jawa hamya berlindung pada aturan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan yaitu PMK Nomor 155/PMK.04/2022, Pasal 17e. "Padahal jelas di Pasal 18, kegiatan di luar kawasan pabean hanya 30 hari. Nyatanya ini berbulan-bulan. Ada apa?" ungkapnya.
Bahkan dalam beberapa kali pertemuan untuk membahas itu, TKBM Komura ataupun Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) tidak pernah dilibatkan.
"Itu batu bara ekspor impor. Jelas Ilegal. Kok diizinkan? Regulasi mereka yang buat, malah justru mereka yang melanggar.
Kan pasti ada sesuatu," tegasnya.
Cukup lama massa aksi berada di depan Kantor Bea dan Cukai. Sayangnya Kepala BC Samarinda, Nurtjahjo Budidananto tidak berada di tempat.
Hingga akhirnya staf Bea dan Cukai memanggil perwakilan TKBM Komura untuk melakukan pertemuan.
Proses pertemuan itu juga dihadiri Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. Setelah 3 jam berlalu para simpatisan akhirnya sepakat membubarkan diri.
Familiyanto mengatakan hasil pertemuan itu Bea dan Cukai Samarinda akan berkoordinasi lebih dulu dengan pihak terkait di pusat dengan hasil keputusan paling lambat Kamis (14/3/2024) mendatang.
"Jadi saya minta teman-teman bersabar karena keputusan memang bukan di Bea Cukai langsung. Tapi kalau Kamis nanti tidak ada hasil, kami akan turun kembali," pungkasnya.(ave)
Rumah Mewah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Mobil Listrik Turut Dirusak |
![]() |
---|
Teriakan Keadilan Menggema di Pemakaman, Iring-iringan Ojol Antar Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Fiskal Kaltim Dikebiri Pusat, Dana Bagi Hasil Terpangkas, Daerah Dipaksa Bertahan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.