Berita Kutim Terkini

Pemkab Agendakan Tenaga Kesehatan Teladan se-Kutim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur tengah merencanakan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang teladan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PENGHARGAAN - Asisten III Bidang administrasi umum Sekkab Kutim, Sudirman Latif saat sosialisasi tenaga kesehatan teladan.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

Adapun yang termasuk kategori tenaga kesehatan Rumah Sakit diantara sebagai berikut:

1. Dokter

2. Dokter spesialis

3. Dokter gigi

4. Dokter gigi spesialis

5. Perawat

6. Bidan

7. Farmasi

8. Kesmas

9. Gizi

10. Kesehatan Lingkungan

11. Analis Teknologi Laboratorium Medis (ATLM)

12. Keterapan fisik

13. Keteknisan medis

Adapun kriteria yang akan dinilai dari Tenaga Kesehatan Teladan berdasarkan Permenkes nomor 23 tahun 2016 seperti pengabdian, prestasi kerja, inovasi, peran aktif mendorong keberhasilan pembangunan kesehatan.

"Adapun mekanismenya dilakukan secara berjenjang, tingkat fasyankes, kabupaten/kota, provinsi dan nasional," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved