Berita Samarinda Terkini

Dukung Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Astra Motor Kaltim 2 dan IMHS Perkuat Kampanye Cari_aman

Astra Motor Kaltim 2 bersama Ikatan Motor Honda Samarinda (IMHS) turut ambil bagian dalam kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam

Penulis: Nevrianto | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
DUKUNG KESELAMATAN MASYARAKAT - Keikutsertaan Main Dealer Astra Motor Kaltim 2 bersama IMHS dalam rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam Polresta Samarinda sebagai bentuk nyata kepedulian bersama terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Keselamatan penting dalam mengendara, dan meminimalisir korban jiwa. Astra Motor Kaltim 2 bersama Ikatan Motor Honda Samarinda (IMHS) turut ambil bagian dalam kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam (OKM) 2024 yang digelar Polresta Samarinda.

Astra Motor Kaltim 2 juga IHM dengan ikut kegiatan apel yang digelar pasukan dan pencanangan aksi keselamatan jalan di halaman parkir Polresta Samarinda, rangkaian kegiatan ini merupakan implemenetasi dari Operasi Keselamatan 2024 yang akan dilakukan selama 14 hari kedepan hingga tanggal 17 Maret mendatang.

Gelaran pasukan OKM 2024 ini dibarengi dengan pencanangan aksi keselamatan jalan. Di kesempatan itu juga dihadiri Forkopimda Kota Samarinda, Komunitas Motor serta instansi/stakeholder terkait. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, SIK, MH, MSi.

Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Digelar, Polres Paser Sasar Knalpot Brong hingga ODOL

Edy Priyono Selaku ketua Ikatan Motor Honda Samarinda, Sabtu (9/3/2024) menyatakan mendukung aksi keselamatan jalan dicanangkan sejak pada Sabtu, 2 Maret 2024.

"Hari ini kami ikut melaksanakan campaign #cari_aman dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2024, dengan memasang sepanduk himbauan yang berisikan Pencegahan terhadap gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mendukung kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 ini sebagai upaya kami perwakilan komunitas untuk mengedukasi masyarakat, khususnya sesama komunitas motor guna meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Fajrin Nur Huda Selaku Safety Riding dan Community Development mengatakan, keikutsertaan Main Dealer Astra Motor Kaltim 2 bersama IMHS dalam rangkaian kegaitan Operasi Keselamatan Mahakam sebagai bentuk nyata kepedulian bersama terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Terlaksananya kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas bersama bagi negeri antara Main Dealer Astra Motor Kaltim 2, IMHS Polresta Samarinda dan seluruh pihak terkait dalam rangka mendukung kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, Untuk selalu #cari_aman, menggunakan Helm dan jaket saat berkendara sepeda motor," ungkapnya.

Baca juga: 125 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Mahakam di Balikpapan, Didominasi Pakai Helm Proyek

Iptu I Gusti Ketut Arya Putra selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Samarinda mengatakan, terima kasih telah ikut peduli keselamatan masyarakat di kota Samarinda, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan.

Demi terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, kami mengimbau masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas. (*)

Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalulintas 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved