Pilpres 2024

Inilah Pernyataan Lengkap Roy Suryo soal Tuduhan Gibran Pakai 3 Mic saat Debat

Inilah pernyataan lengkap Roy Suryo soal tuduhan Gibran pakai 3 Mic saat Debat Pilpres 2024.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co
Roy Suryo dan Gibran Rakabuming Raka. Pakar telematika, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan berita hoaks soal mic yang digunakan Gibran saat debat cawapres. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah pernyataan lengkap Roy Suryo soal tuduhan Gibran pakai 3 Mic saat Debat Pilpres 2024.

Bareskrim Polri akan memeriksa Roy Suryo terkait tudingan kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka soal  penggunaan tiga mikrofon ketika debat Pilpres 2024.

"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap Saudara RS (Roy Suryo," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Namun, belum dibeberkan oleh Trunoyudo kapan pakar telematika itu akan dijadwalkan pemeriksaan.

Baca juga: Roy Suryo akan Dilaporkan ke Polisi, Imbas Pernyataan 3 Mic Gibran saat Debat Cawapres Diduga Hoaks

Trunoyudo hanya menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan dan atau secara simultan berlanjut," kata dia.

Adapun pelapor yang mempolisikan Roy Suryo sebelumnya adalah Kepala Bidang Hukum dan HAM Pilar 08, Hanfi Fajri.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Januari 2024.

Laporan selanjutnya dilayangkan Cyber Indonesia dan diterima serta terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. 

Kritikan Roy Suryo

Sebelumnya, kritik Roy Suryo itu disampaikan di akun media sosial X pribadinya.

Roy Suryo - Gibran. Pakar telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi. Imbas pernyataan 3 mic Gibran saat debat cawapres yang diduga hoaks
Roy Suryo - Gibran. Pakar telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi. Imbas pernyataan 3 mic Gibran saat debat cawapres yang diduga hoaks (Kolase Tribunnews.com)

Roy Suryo menyampaikan kritik itu agar mencegah terjadinya kecurangan saat debat selanjutnya.

Awalnya, Roy Suryo yang mengkritik penggunaan mik pada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan visi dan misi.

Ia mempertanyakan mengapa mik Gibran berbeda dengan cawapres lainnya saat segmen pertama debat tersebut.

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kercurangan), sebaiknya next KPU adil."

"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan tiga mic sekaligus? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding (membisiki) ke telinganya ? Mengapa 2 calon yg lain beda? AMBYAR," tulis Roy Suryo dalam akun media sosialnya X/Twitter.

Namun, pada segmen berikutnya, giliran cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, kata Roy, tampak juga menggunakan tiga mic.

"Ada yang komplain, katanya semua pakai 3 mic? Silakan cermati jam-menit twit saya tersebut (20.03). Artinya saat sesi 1 (baca visi-misi) masih seperti itu, terus ada break dan sesi 2 dan seterusnya baru Gus Imin pakai," tulisnya.

Untuk ke depannya, Roy menyarankan agar KPU menyediakan satu mic saja untuk masing-masing peserta Pilpres 2024.

"Next sebaiknya semua 1 mic saja dan tanpa model headset," ujarnya.

Baca juga: Terjawab Alasan Bareskrim Tolak Laporan Deretan Kejanggalan Sirekap KPU yang Dibongkar Roy Suryo

Gibran Minta di X-Ray agar Roy Suryo Puas

Menanggapi kritikan Roy Suryo itu, Gibran sempat berkelakar mempersilakan dirinya dipindai menggunakan X-Ray agar Roy Suryo puas.

"Ya nanti silakan juga sebelum saya naik panggung, nanti saya di-X-Ray untuk mengecek, biar om Roy Suryo puas," kata Gibran di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024).

Sebelumnya Roy Suryo dilaporkan oleh salah satu organisasi bernama PILAR 08.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Kabid Hukum PILAR 08, Hanfi Fajri selaku pelapor menyebut jika tudingan Roy Suryo tidak berdasar.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara juga sudah membantah.

Hanfi menegaskan, pelaporan yang dibuatnya itu atas inisiatif dari organisasinya tanpa adanya dorongan dari siapapun, melainkan murni karena menilai pernyataan Roy Suryo itu berpotensi menimbulkan konflik hingga memprovokasi menjelang pesta demokrasi digelar.

Sementara itu, laporan lain juga datang dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di hari yang sama.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memilih membuat laporan polisi agar tidak ada fitnah yang tersebar di masyarakat soal penggunaan mikrofon.

Muannas mengaku khawatir masyarakat akan terpengaruh dan memandang Pemilu 2024 memang diselenggarakan secara curang, apabila pernyataan Roy Suryo itu tidak diproses hukum.

Baca juga: Reaksi Ketua KPU Usai Diancam Dipolisikan Roy Suryo, Tanya Aja Dia Abis Kena Pidana Apa

Dalam laporan tersebut, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulSelidiki Kasus Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic saat Debat, Polisi Periksa Sejumlah Saks danWartaKotalive.com dengan judul Roy Suryo Bakal Diperiksa soal Tudingan ke Gibran terkait Penggunaan 3 Mikrofon saat Debat Pilpres

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved