Berita Nasional Terkini
Segera Dipanggil Bareskrim, Nasib Roy Suryo Tersangkut Kasus Hukum Buntut Tuduh Gibran Pakai 3 Mic
Segera dipanggil Bareskrim, nasib Roy Suryo tersangkut kasus hukum buntut tuduh Gibran pakai 3 mic
TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 sudah hampir selesai.
Meski demikian, Pakar Telematika Roy Suryo justru tersandung kasus hukum imbas Pilpres 2024.
Bareskrim Polri meneruskan kasus tuduhan penggunaan 3 mic oleh Gibran Rakabuming saat debat cawapres pertama, lalu.
Terbaru, Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap Saudara RS (Roy Suryo," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Seperti Roy Suryo, Hasto Klaim Kantongi Bukti Algoritma Sirekap, Suara Ganjar Dikunci di 17 Persen
Baca juga: Terjawab Alasan Bareskrim Tolak Laporan Deretan Kejanggalan Sirekap KPU yang Dibongkar Roy Suryo
Namun, belum dibeberkan oleh Trunoyudo kapan pakar telematika itu akan dijadwalkan pemeriksaan.
Trunoyudo hanya menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan dan atau secara simultan berlanjut," kata dia.
Adapun pelapor yang mempolisikan Roy Suryo sebelumnya adalah Kepala Bidang Hukum dan HAM Pilar 08, Hanfi Fajri.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Januari 2024.
Laporan selanjutnya dilayangkan Cyber Indonesia dan diterima serta terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Baca juga: Terjawab Alasan Refly Harun Pilih Parlemen Jalanan Lawan Kecurangan Pilpres, Teriak Makzulkan Jokowi
Baca juga: Ikut Demo, Refly Harun Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pilpres 2024 Diulang Hanya 01 vs 03
Roy Suryo Disebut Tukang Fitnah
Roy Suryo tak terima disebut tukang fitnah oleh Ketua KPU imbas komentari 3 mic cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Kritik pakar telematika Roy Suryo soal 3 mic Gibran berbuntut panjang.
| 8 Pernyataan Jokowi Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Proyek Cari Untung, Minta Masyarakat Bersyukur |
|
|---|
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan |
|
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231226_Roy-Suryo-akan-Dilaporkan-ke-Polisi-Imbas-Pernyataan-3-Mic-Gibran-saat-Debat-Cawapres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.