Berita Samarinda Terkini
Tiga Warga Kukar dan Samarinda Kompak Jualan Sabu, Tertangkap Polisi yang Menyamar
Tiga pelaku jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Samarinda berhasil dibekuk polisi.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga pelaku jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Samarinda berhasil dibekuk polisi.
Tiga pelaku tersebut yakni Teza Adhiawarman alias Teza (38) merupakan warga Kutai Kartanegara (Kukar) juga Evan Randi alias Evan (30) dan Radhika Audhitya alias Audi (32) warga Samarinda.
Ketiganya berhasil diringkus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Tak Sadar Pembelinya Seorang Polisi Menyamar, Pengedar Sabu di Kukar Auto Loyo Saat Ditangkap
Laporan peredaran gelap narkoba yang dilakukan ketiganya sudah sering masuk ke telinga Satreskoba Polresta Samarinda.
Dari laporan masyarakat itu ketiganya sering melakukan transaksi di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Akhirnya untuk memancing para pengedar itu keluar polisi menyamar menjadi calon pembeli sabu-sabu.
Kesepakatan transaksi pun dilakukan pada Pukul 20.05 Wita. Polisi yang melakukan pembelian terselubung (undercover buy) akhirnya bisa bertemu dengan salah satu pelaku yang mengaku bernama Teza.
Pengedar asal Kabupaten Kukar itu tak berkutik sebab langsung diborgol saat menyerahkan barang bukti sabu seberat 5,10 gram brutto ke tangan petugas yang menyamar.
Baca juga: Setahun Sasar Wilayah Pergudangan, Pengedar Sabu di Samarinda Diamankan Polresta Samarinda
Kepada petugas Teza mengaku barang terlarang itu milik rekannya yakni Evan yang tinggal di indekos Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang.
Petugas pun menuju alamat yang dimaksud. Benar saja polisi berhasil membekuk Evan yang kala itu bersama seorang perempuan yang tidak lain merupakan Audi.
"Saat diinterogasi Evan mengaku dapat barangnya dari Audi dan mereka serahkan kepada Teza untuk mengantar," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (11/3/2024).
Ia menjelaskan ketiga pelaku masuk dalam jaringan peredaran narkotika yang berperan menjadi penjual. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dari mana dan siapa bandar utama pemilik sabu tersebut.
"Mereka mengaku sudah menjual sabu sejak lima bulan belakangan. Kami masih mendalami keterangan pelaku untuk mencari petunjuk asal barangnya," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sebuah Rumah di Kompleks Perumahan Dosen Unmul Samarinda Terbakar |
![]() |
---|
4 Rekomendasi DPRD Kaltim untuk Pemprov, Addendum Jadi Penentu Nasib Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Satlantas dan Dishub Siapkan Rekayasa Lalu-lintas Antisipasi Demo Ojol di Samarinda |
![]() |
---|
Satlantas Polresta Samarinda Jual Beras Murah, Harga Hanya Rp55 Ribu Per 5 Kg |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Akui Perlu Belajar Konsistensi dari Abdi Negara Puluhan Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.