Berita Kukar Terkini
Tak Sadar Pembelinya Seorang Polisi Menyamar, Pengedar Sabu di Kukar Auto Loyo Saat Ditangkap
Seorang pengedar narkoba berinisial HD (26) yang selama ini meresahkan warga Sangasanga, Kutai Kartanegara akhirnya berhasil diringkus polisi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seorang pengedar narkoba berinisial HD (26) yang selama ini meresahkan warga Sangasanga, Kutai Kartanegara akhirnya berhasil diringkus polisi.
Tersangka berhasil ditangkap Unit Satreskoba Polres Kukar setelah menjual narkotika jenis sabu kepada polisi. Dia tidak sadar 'pasiennya' adalah petugas yang menyamar sebagai pembeli.
HD diciduk di pelabuhan pinggir sungai Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Jumat (1/3/2024) dini hari.
Baca juga: Setahun Sasar Wilayah Pergudangan, Pengedar Sabu di Samarinda Diamankan Polresta Samarinda
"Penangkapan dilakukan dengan cara menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli narkotika atau undercover buy sabu, tepatnya di Kelurahan Sarijaya Sangasanga," ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskoba AKP Aksaruddin Adam, Selasa (5/3/2024).
Kronologi penangkapan tersebut berawal dari kepolisian yang mendapatkan ciri-ciri persis dengan tersangka. Diketahui, HD rutin beraksi sejak tanggal 23-29 Februari 2024.
Kemudian, tersangka ditangkap setelah polisi berhasil menyamar sebagai pembeli sabu. Saat bertemu dengan HD, petugas menanyakan harga satu paket sabu dan dijual Rp200.000.
Petugas yang menyamar kemudian setuju membeli. HD kemudian mengeluarkan paket sabu dari kantong celana bagian depan.
HD memberikan 1 bungkus kotak rokok merk sampoerna, saat dibuka di dalamnya terdapat 1 bungkus narkotika jenis sabu. Walhasil, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut.
"Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang digunakan ditemukan lagi 3 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang cashing handphone miliknya," ujar jelas Aksar- sapaan Kasatreskoba Polres Kukar.
Baca juga: Polisi Ringkus Pria Pengedar Sabu Depan Rumah Kosong di Kenohan Kukar, Sempat Buang Barang Bukti
Dari interogasi di lapangan, HD mengaku jika barang haram itu miliknya. Ia mengaku, narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari pria berinisial UD.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. HD pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Bapenda Kukar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik |
![]() |
---|
Desa Lebak Cilong Kukar Buka Usaha di Koperasi Merah Putih Jual LPG dan Brilink |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Dorong Koperasi Merah Putih Kaltim Bersiap Masuk Tahap Operasional |
![]() |
---|
Tak Disiplin dan Langgar Etika, Kapolres Kukar Dicopot, Pengganti AKBP Dody Surya Datang dari Berau |
![]() |
---|
Perempuan di Kukar Ditangkap Usai Meminta Sumbangan Palsu untuk Ponpes Fiktif di Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.